SEBANYAK Delapan Mahasiswa UPN Veteran (UPNV) Jawa Timur melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Desa Banyuwangi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. KKN mulai Oktober sampai Desember 2022.
Sejumlah kegiatan dilakukan oleh para mahasiswa itu. Yoshi Noriega, misalnya melaksanakan Sosialisasi Legalitas Pangan dan Pengenalan Produk Sirup Buah Nipah dan Otak Bandeng. Sosialisasi diikuti puluhan pengusaha usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di desa itu. Dalam sosialisasi itu, Yoshi didampingi oleh Nurdin, koordinator Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Banyuwangi.
Menurut koordinator sosialisasi Yoshi Noriega, sosialisasi Legalitas Pangan dan Pengenalan Produk Sirup Buah Nipah dan Otak Bandeng dilakukan dalam rangka membantu masyarakat untuk memahami proses pengajuan legalitas seperti permohonan nomor izin berusaha (NIB), sertikat produksi pangan industri rumah tangga (SPP-IRT), dan sertifikasi halal.
Serta melakukan pengenalan produk pangan berupa sirup buah Nipah dan Otak-otak ikan bandeng yang berfokus dalam pengembangan kemasan produk.
Pada dasarnya, katanya,pangan yang dikonsumsi masyarakat melalui suatu mata rantai proses yang meliputi produksi, penyimpanan, pengangkutan, peredaran, hingga tiba di tangan konsumen. Bagi pelaku usaha mikro dan kecil di bidang makanan berbasis home industry memerlukan tambahan izin yang harus diurus yakni Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) dari Dinas Kesehatan setempat.
“SPP-IRT sebagai bentuk izin produksi pangan olahan yang wajib dimiliki bagi IRTP dan menjadi bagian dari penyelenggaraan Keamanan Pangan yang diterapan di sepanjang rantai pangan untuk menjamin pangan yang tersedia aman dikonsumsi,” terang jurusan teknologi pangan UPNV Jatim itu.
Namun kenyataanya, para pelaku usaha kecil di Desa Banyuwangi masih banyak yang belum mengetahui tentang Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) serta Sertifikat Produksi Pangan-Industri Rumah Tangga (SPP-IRT). Bahkan para pelaku usaha merasa kebingungan dalam mengurusnya. “Padahal, sekarang ini mengurus IUMK dan SPP-IRT bisa dengan mudah dan cepat, satu hari sudah bisa selesai asal semua berkas persyaratan sudah dipenuhi,” katanya.
Adanya permasalahan ini membuat mahasiswa KKN UPNV Jatim dari jurusan teknologi pangan tergerak untuk membantu menjelaskan alur seputar legalitas ini yang dikemas dengan bahasa sederhana agar mudah dipahami oleh warga yang mengikuti sosialisasi. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri mulai dari para pemilik UMKM sekitar dan beberapa perwakilan dari pengurus desa.
Produk yang dibawakan dan dikenalkan ke warga merupakan produk hasil olahan UMKM dari desa tersebut, yaitu sirup buah nipah dan otak-otak ikan bandeng. Olahan sirup buah nipah ini sendiri merupakan olahan dari buah yang tumbuh liar di sekitar peraian susur sungai desa tersebut sehingga muncul pikiran untuk mengubah buah yang tumbuh liar tersebut untuk menjadi salah satu produk pangan yang dapat dimanfaatkan sebagai produk yang dapat dikonsumsi.
Banyaknya tambak di sekitar Desa Banyuwangi ini membuat warga sekitar lebih mudah mendapatkan suplai ikan segar, sehingga muncullah produk otak-otak ikan bandeng ini. Kabupaten Gresik memang terkenal dengan olahan otak-otak ikan bandengnya yang khas olahannya terasa manis, namun pemilik UMKM ikan bandeng Desa Banyuwangi ini lebih memilih untuk membuat olahan otak-otak ini lebih berasa asin dan pedas.
Dalam kegiatan pengenalan produk, kata Yoshi, para mahasiswa menyadari bahwa hasil dari olahan kedua produk ini masih memiliki kemasan yang kurang baik. “Sehingga muncul pemikiran untuk membantu membuat kemasan produk yag lebih menarik informatif, sehingga selain mempercantik kemasan juga dapat memberikan informasi seputar produk olahan tersebut, seperti adanya gambar olahan, manfaat olahan serta nomor pemesanan,” terangnya. (yad)