GRESIK,1minute.id – Angka kekerasan terhadap perempuan dan anak cenderung meningkat. Polres Gresik membentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Selain penindakan, Satgas juga akan berfokus pada pencegahan dan trauma healing kepada korban.
Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis mengatakan pembentukan satgas PPA Polres Gresik ini dilakukan dalam rangka merespon fenomena kekerasan dan pelecehan yang meningkat di sejumlah daerah. Khususnya yang dialami oleh perempuan dan anak yang rentan mengalami kekerasan.
“Sehingga, perlu adanya respon cepat untuk mengantisipasi hal tersebut,”ujar AKBP Nur Aziz pada Senin, 29 Agustus 2022.
Satgas PPA, tambahnya, akan melibatkan semua stakeholder. Mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, dan lembaga pendidikan. Termasuk mengandeng Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Gresik.
“Dengan menggalakkan upaya pencegahan melalui sosialisasi dan pembinaan,”katanya. Aziz menegaskan tugas Satgas PPA bukan berfokus pada penindakan. Dengan aktif melakukan koordinasi antar lembaga penegak hukum. Hingga pendamping trauma healing kepada para korban melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KB-PPPA) Gresik. “Wujud inovasi kami melalui kerjasama berbagai pihak,”tutur mantan Kapolres Ponorogo itu.
Azis mengatakan kurun waktu Januari sampai Agustus 2022 terdapat 11 kasus yang melibatkan perempuan dan anak. Kasus tersebut didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Dalam hal ini tentu perempuan dan anak menjadi korban,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK (TP PKK) Gresik Nurul Haromain Ali Akhmad Yani mengatakan pihaknya mengapresiasi pembentukan Satgas PPA Polres Gresik. Ia berharap agar masyarakat memiliki kesamaan persepsi tentang kekerasan yang rawan terjadi. Bahwasanya tidak hanya terbatas pada kekerasan fisik saja. “Melainkan kekerasan psikis yang memilik dampak traumatik berkepanjangan,”kata ibu dua anak itu.
Nurul berharap agar Satgas PPA bisa memberikan kontribusi nyata. Dengan rutin melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala untuk mengukur kinerja. “Sehingga memiliki rencana tindak lanjut yang tepat sasaran dan berjalan efektif,” pungkasnya.(yad)