GRESIK,1minute.id – Kerjaekstra keras Pemkab Gresik dalam menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) membuahkan hasil positif. Tingkat kesembuhan hewan terjangkit PMK mencapai 70 persen diatas rata-rata di Jawa Timur sebesar 46 persen. Hal itu terungkap dari hasil monitoring Komisi B DPRD Jatim di Ruang Putri Cempo Kantor Bupati Gresik pada Jumat, 5 Agustus 2022.
Monitoring kali kedua di Kabupaten Gresik dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi B DPRD Jatim Amar Saifudin. Rombongan legislator itu didampingi Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani. Mereka disambut oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Kepala Dinas Pertanian Gresik Eko Anindito Putra.
Amar Saifuddin mengungkapkan perkembangan wabah PMK secara nasional maupun regional, Jawa Timur. Ia menyebut saat ini sekitar 400 ribu ekor hewan ternak di Indonesia terinfeksi PMK dan kerugian ditaksir sampai Rp 9,9 triliun. Ia sendiri menerima laporan bahwa tren PMK di Jawa Timur juga semakin naik belakangan ini.
“Laporan terakhir dari Dinas Peternakan Jawa Timur terdapat 173 ribu sekian kasus yang sakit 51 persen. Yang sembuh baru 46 persen, berarti kesembuhannya ini juga relatif belum maksimal, kemudian yang potong paksa 1 persen, mati 1 persen,”ungkap Amar.
Sementara itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, pihaknya memberikan perhatian ekstra untuk memutus mata rantai penyebaran wabah PMK di Kabupaten Gresik. Mulai dari pengumpulan data cepat penyebaran hewan ternak per kecamatan, regulasi jual beli hewan ternak sampai penutupan pasar hewan di beberapa titik. Hal itu ia lakukan bertujuan memutus rantai penyebaran PMK dan menyikapi jumlah nakes yang kurang mencukupi dalam merespon gejolak PMK di Gresik.
“Karena kami melihat kenapa kok ditutup? kami kasihan para nakes, nakesnya terbatas, ketika pasar ini dibuka maka penyebarannya tidak berhenti, terus menyebar terus, maka kita mencoba untuk berhentikan dulu sementara di pasar”ungkap Gus Yani-sapaan-Fandi Akhmad Yani. “Tapi kita tidak melarang pendistribusian antar kandang, asalkan sapi ini benar-benar dinyatakan sehat,”sambungnya.
Kabupaten Gresik, satu dari empat kabupaten/kota lainnya di Jatim menjadi episentrum penyebaran PMK. Data per 5 Agustus 2022 di Dinas Pertanian Gresik terdapat 5.247 ekor sapi yang terpapar PMK. Ribuan sapi yang sakit itu tersebar di 16 dari 18 kecamatan di Kabupaten Gresik. Dua kecamatan yang bebas PMK itu terdapat di Pulau Bawean yakni Kecamatan Tambak dan Sangkapura. Sedangkan, vaksin yang telah diterima Pemkab Gresik sebanyak 8 ribu ampul dan telah disuntikkan kurang lebih 4.900 hewan ternak.
Bupati Fandi Akhmad Yani melanjutkan, pihaknya akan memboyong sebagian vaksin ke Pulau Bawean. Tujuannya, hewan ternak yang berada di pulau berjarak 80 mil laut dari Pusat Gresik itu tidak terpapar wabah PMK. Selain itu,
Gus Yani ungkapkan juga kalau Pulau Bawean saat ini berstatus bebas PMK. Merespon hal itu maka ia langsung memboyong sebagian vaksin kesana, sehingga tidak sampai tertular. Meski demikian, tetap saja menurutnya imunitas dari hewan ternak sendirilah yang merupakan faktor utama dalam proses penanggulangan PMK ini.
“Kuncinya adalah diimunitas hewan tersebut, yang mana imunitas ini bisa dibentuk dari lingkungan kita sendiri,”tandas mantan Ketua DPRD Gresik itu.
Terakhir, ia juga beri solusi meningkatkan imunitas hewan ternak menurut Suprapto Maat (penemu stimuno) lewat ramuan alami menggunakan rebusan daun meniran yang dicampur dengan gula merah. Ia juga laporkan tingkat kesembuhan hewan ternak saat ini sudah masuk ke angka 70 persen.
“Per hari ini di 5 Agustus, kondisi yang sakit hampir 5.247 ekor, tingkat kesembuhan di angka 3.930 kurang lebih 70 persen angka kesembuhannya,”ungkapnya.
Stimulus Pemprov Jatim
Wabah PMK belum reda. Pemprov Jatim berencana memberikan bantuan kepada para peternak hewan. Menurut Kepala Dinas Peternakan Jatim Indyah Aryani mengatakan,
kedepannya para peternak akan diberikan bantuan potong bersyarat hewan ternak mereka yang terjangkit PMK. Estimasi bantuan kepada peternak bervariasi.
Untuk hewan sapi besarannya sekitar Rp 10 juta per ekor ; kambing dan domba mendapatkan bantuan Rp 1,5 juta per ekor. Sedangkan, babi mendapat bantuan Rp 2 juta per ekor. “Tentu saja terdapat syarat bagi mereka agar bisa menerima bantuan ini, salah satunya harus masuk dalam data Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional (iSIKHNAS),”kata Indyah Aryani saat mendampingi rombongan Komisi B DPRD Jatim itu. (yad)