GRESIK,1minute.id – Kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Gresik bakal semakin diawasi masyarakat. Pelayanan harus semakin baik. Sebab, Pemkab Gresik telah menandatangani komitmen dan penerapan replikasi inovasi pelayanan publik Survei Kepuasan Masyarakat Elektronik Jawa Timur (SuKMa-e Jatim) pada Senin, 11 Juli 2022.
Penandatanganan komitmen replikasi dan penerapan inovasi pelayanan publik SuKMa-e tersebut dilakukan oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bersama Biro Organisasi Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Ramliyanto disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik Achmad Washil Miftahul Rahman di ruang rapat Graita Eka Praja Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, Inovasi SuKMa-e Jatim merupakan sebuah Aplikasi guna memudahkan dalam mengukur tingkat kepuasan terhadap pelayanan publik di suatu Pemerintah Daerah. “Dengan aplikasi ini diharapkan masyarakat lebih mudah menyampaikan penilaiannya saran dan kritik,” ujar Bupati Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya
“Semakin canggihnya teknologi di era milenial saat ini menuntut kita untuk mampu mengikuti permintaan masyarakat yang cepat, efektif dan efisien dalam hal pelayanan publik,”tambahnya.
Dengan memanfaatkan penerapan Aplikasi SuKMa-e Jatim ini, seluruh unit pelayanan publik di perangkat daerah se-Kabupaten Gresik dapat dinilai oleh masyarakat secara langsung. “Saran dan masukan dari masyarakat tersebut menjadi bahan evaluasi kita sebagai pemberi pelayanan,”ungkapnya.
“Dengan adanya penerapan Aplikasi SuKMa-e Jati di Pemerintah Kabupaten Gresik merupakan salah satu bentuk komitmen kami dalam rangka upaya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat,”imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu.
Bupati berharap melalui Aplikasi SuKMa-e Jatim mampu memberikan layanan yang cepat, efisien dan efektif yang diinginkan masyarakat saat ini. Sehingga kualitas pelayanan publik di Kabupaten Gresik semakin meningkat seiring meningkatnya nilai atau indeks kepuasan masyarakat,”tuturnya.
Sebelumnya Biro Organisasi Pemprov Jatim Ramliyanto mengatakan, sebuah aplikasi sederhana namun mempunyai kelebihan dimana aplikasi berbasis IT tersebut mengetahui indeks kepuasan masyarakat sehingga langkah-langkah peningkatan kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan mengikuti kecepatan tuntutan aspirasi masyarakat.
“Aplikasi ini mudah dilakukan, ketika masyarakat dibutuhkan responnya dalam pelayanan publik untuk mengukur nilai kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik pemerintah daerah secara praktis,”katanya. “Selain praktis dan mudah, hasil yang didapat juga akuntabel dan laporannya bisa real time,”tambahnya.
Bagaimana cara masyarakat memberikan penilaian tingkat kepuasan pelayanan kepada masyarakat. Dalam pengamatan 1minute.id masyarakat harus login terlebih dulu di sukma.jatimprov.go.id. Setelah itu, memilih Kabupaten/kota. Berikutnya, pilih dinas/instalasi. Selanjutnya, pilih UPT/bagian. (yad)