DPRD Gresik Dorong Percepatan Pemulihan Ekonomi, Bebaskan Retribusi Pedagang Pasar Dan Kucurkan Bantuan Modal Usaha


GRESIK,1minute.id – DPRD Gresik mendesak eksekutif untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19. Ada dua metoda percepatan pemulihan ekonomi masyarakat setelah masa pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19) yang telah disepakati antara legislatif dengan eksekusi.

Dua strategi itu adalah pemberian stimulus fiskal dan non fiskal kepada masyarakat terdampak Covid-19. Khusus pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Kabupaten Gresik. Salah satu stimulan itu berupa pembebasan retribusi semua pedagang di pasar tradisional. 

Menurut Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik telah berhasil mengendalikan persebaran Covid-19. Namun, eksekutif tidak boleh berleha-leha. Sebab, dampak pascapandemi masih dirasakan oleh masyarakat. DPRD Gresik mendorong eksekutif untuk melakukan percepatan pemulihan ekonomi setelah masa pandemi Covid-19.

“Kita minta (eksekutif) fokus penanganan yang terdampak ikutan Covid-19,”kata Abdul Qodir didampingi Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim dan Ketua Komisi II DPRD Gresik Asroin Widyana dalam jumpa pers di ruang komisi II DPRD Gresik pada Senin, 21 Maret 2022.

Untuk anggaran yang dialokasikan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, imbuh Qodir, harus dimaksimalkan untuk percepatan vaksinasi. “Hari ini (Senin) vaksinasi hampir 80 persen. Harapan, kami (DPRD Gresik,Red) tidak  terlalu lama vaksinasi sudah bisa 100 persen umum, anak dan lansia,”kata Qodir yang juga Ketua DPC PKB Gresik itu. 

Selain itu serbuan vaksinasi semakin masif dilakukan, legislator asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik itu, meminta eksekutif untuk membebaskan para pedagang di pasar tradisional dari semua pajak daerah dan retribusi pasar. Qodir mengatakan parlemen berkantor di Jalan K.H.Wachid Hasyim, Gresik telah memberikan persetujuan dan kelonggaran Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Gresik tidak menyetorkan pendapatan asli daerah (PAD) kepada Pemkab Gresik sejak 2020. 

Meski Diskoperindag adalah salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil karena melakukan penarikan retribusi kepada pedagang pasar tradisional. Pembebasan semua retribusi bagi semua pedagang di pasar tradisional tidak mempengaruhi target yang dipatok oleh eksekutif untuk merealisasikan target PAD 2022 sebesar Rp 1,2 triliun.

“Karena kami di legislatif sepakat PAD di Diskoperindag tidak masuk target,”tegas politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) asal Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik itu. Diskoperindag, lanjutnya,  harus melakukan percepatan pelaksanaan program pemberian stimulus kepada seluruh pedagang pasar tradisional di Gresik. 
Dari seluruh dari program yang direncanakan dalam percepatan pemulihan ekonomi segera melakukan akselerasi, percepatan pelaksanaan program tersebut.

“Teman-teman komisi II akan melakukan hearing  untuk melakukan percepatan program itu,”tegas Abdul Qodir. 
Selain pembebasan retribusi pasar, Abdul Qodir juga meminta Bank Gresik turut serta melakukan percepatan pemulihan ekonomi dengan pemberian modal usaha kepada pelaku UMKM dan pedagang pasar.

“Pinjaman modal sudah disepakati harus diumumkan kepada masyarakat. Sehingga bisa mudah di akses pelaku usaha untuk pemulihan ekonomi,”katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim menambahkan, pemerintah harus lebih banyak hadir di tengah-tengah masyarakat. (yad)