GRESIK,1minute.id – Bagian leher Prambudi bersimbah darah. Drive online berusia 36 tahun ditemukan tergeletak di dekat Jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik pada Minggu malam, 20 Februari 2022. Lelaki tinggal di Jalan Kepuh Kiriman Dalam, Kecamatan Waru, Kabupaten Sidoarjo itu menjadi korban begal.
Beruntung nyawa korban selamat meski mengalami luka parah di bagian leher akibat senjata tajam penjahat jalanan-belakangan diketahui bernama-Wawan Hermanto itu. Begal berusia 28 tahun ditangkap anggota Reserse Kriminalitas Polres Gresik di rumahnya di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro sekitar 4 jam pascapolisi menerima laporan dari masyarakat.
Polisi terpaksa memberikan hadiah timah panas di bagian kaki kanan karena berusaha kabur.
Menurut keterangan korban Prambudi kepada polisi, Minggu, 20 Februari 2022 sekitar pukul 21.30 WIB sedang mangkal di terminal Purabaya, Bungurasih, Sidoarjo. Korban berusia 36 tahun itu didatangi seorang lelaki-belakang bernama Wawan Hermanto, 28, asal Bojonegoro itu. Pelaku meminta kepada korban untuk mengantarkan ke Juanda, Sidoarjo. Transaksi offline.
Tanpa curiga korban mengantarkan Wawan dengan mengendarai mobil Suzuki Ertiga kelir Silver nomor polisi (Nopol) W-1380-DY. Ditengah perjalanan, pelaku mengalungi leher korban dengan senjata tajam. Pelaku kemudian menganiaya korban hingga berdarah-darah. Pelaku kemudian mengambil alih kemudi. Mobil balik arah menuju Gresik. Darah terus keluar membuat korban Prambudi lemas. Di dekat Jembatan Prambangan, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, korban dibuang di dekat Jembatan Prambangan.
Beruntung tidak lama ada seorang warga mengetahui. Kemudian membawa korban ke RS Semen Gresik. Korban selamat. Namun, mobil Suzuki Ertiga dan semua barang dibawa kabur pelaku. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat itu melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) menemukan sejumlah petunjuk awal kemudian melakukan pengejaran ke arah Bojonegoro.
“Kurang dari 1 x 24 jam, sekira jam 02.00 WIB (Senin, 21 Februari 2022) kami melakukan penangkapan terhadap Wawan Hermanto, 28 tahun,”kata Kapolres Gresik AKBP Mochamad Nur Azis didampingi Kasat Reskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres pada Senin, 21 Februari 2022.
Tersangka Wawan Hermanto, imbuhnya, ditangkap oleh anggota Reserse Kriminal Polres Gresik dirumahnya di Desa Bulaklo, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro. Selain membekuk pelaku, juga mengamankan barang bukti berupa mobil Suzuki Ertiga warna silver beserta STNK, HP milik korban, HP dan baju milik pelaku serta sebilah pisau. (yad)