BNNK Ajak Media Bersinergi Perangi Penyalahgunaan Narkotika di Gresik 

GRESIK,1minute.id – Pemberantasan penyalagunaan narkoba gencar dilakukan oleh BNNK Gresik maupun Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Gresik. Tapi, jumlah pencandu narkoba tren naik. Data Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gresik maupun Satreskoba Polres sama-sama naik. 

Ngelus dada. Prihatin. Apalagi kuantitas peredaran narkoba juga meningkat. BNNK Gresik kali terakhir mengamankan barang bukti (BB) 150 gram. Barang dikirim lewat paket pos. Sedangkan, Satreskoba Polres pada 2020 mengungkapkan 103 kasus. Pada 2021 meningkat menjadi 121 kasus dengan 153 tersangka. 

Nah, guna perang melawan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Gresik BNNK Gresik mengajak semua pihak untuk bersinergi. Seluruh komponen stakeholder dan masyarakat memiliki peranan masing-masing untuk meminimalisir peredaran narkoba.

Hal itu disampaikan oleh Kepala BNNK Gresik AKBP Supriyanto dalam acara Workshop Penguatan Kapasitas Insan Media mengatakan untuk Mendukung Kota Tanggap Ancaman Narkoba yang diselenggarakan BNNK Gresik pada 3 Februari 2022. Menurutnya, pers memiliki peranan penting dalam upaya pemberantasan barang haram di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik ini. 

“Bagaimana berita yang disajikan oleh media bisa mengedukasi masyarakat, memberikan sosialisasi sehingga harapannya dapat meminimalisir peredaran narkoba di Kota Santri. Peranan ini yang harus didorong, mari bersama – sama berantas narkoba,”ujarnya.
Workshop menghadirkan empat narasumber yakni Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi, Kepala Bakesbangpol Gresik Nanang Setiawan dan Bachtiar dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Gresik. 

Supriyanto melanjutkan narkoba memiliki efek buruk bagi generasi muda Indonesia. Di mana bisa menimbulkan efek ketergantungan. Mayoritas pengguna yang tertangkap kepolisian mengaku mengkonsumsi narkoba untuk doping atau menambah energi. “Mirisnya, rata-rata adalah generasi muda bahkan pelajar,”katanya. 

Oleh karenanya, semua komponen diajak untuk bersama-sama melawan ancaman narkoba. Ini bukan tentang tanggung jawab BNN dan Polri, tapi seluruh stakeholder dan masyarakat. Bagaimana mengawasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar kemudian melapor untuk ditindaklanjuti.

Pihaknya optimis, ketika sinergitas terbangun secara kuat, peredaran narkoba akan bisa diminimalisir. Sekarang ini yang menjadi faktor besar adalah Gresik menjadi wilayah penyangga ibukota Jawa Timur. Pengedar dan pengguna narkoba dengan mudah seliweran.

Sementara, Kasat Reskoba Polres Gresik AKP Irwan Tjatur Prambudi menuturkan  persoalan narkoba di Gresik semakin tahun semakin naik tidak malah turun mulai dari pengedar dan pemakai. Dimana ada permintaan tinggi pemakai juga banyak. Indikator peningkatan peredaran narkoba adalah kasus narkoba semakin naik. “Pada 2020 terdapat 103 kasus dan tahun lalu, 2021 menjadi 121 kasus yang terungkap,” ungkapnya. 

Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir mengatakan DPRD Gresik melalui hak inisiatif telah mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) 11/2020 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Narkotika dan Prekursor Narkotika. “Perda sudah disahkan,”tegasnya.(yad)