GRESIK,1minute.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mulai menggagas pembangunan infastruktur berbasis ekologis. Seharusnya, pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan tetap harus tetap ramah lingkungan.
Sayangnya, masifnya pembangunan jalan dan jembatan seringkali mengabaikan dampak ekologis atau lingkungan. Kondisi ini mendapat perhatian serius dari Komisi III DPRD Gresik. Komisi yang membidangi urusan infrastruktur dan lingkungan hidup ini mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk membahas persoalan tersebut.
Mulai dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPPKAD, Dishub dan perwakilan masyarakat.
Anggota Komisi III DPRD Gresik Moh Syafi’ AM mengatakan ada sebuah dilema dalam pembangunan infrastruktur. Disatu sisi pembangunan penting dilakukan untuk meningkatkan ekonomi tapi disisi lain pasti akan merusak lingkungan. “Untuk itu kami mengajak OPD untuk duduk bersama membahas permasalah ini,”ujarnya dalam Focus Group Discussion (FGD) di ruang rapat pimpinan DPRD Gresik pada Kamis, 27 Januari 2022.
Untuk itu, perlu ada kajian bersama bagaimana pembangunan jalan dan jembatan yang tetap berbasis ekologis. Entah itu terkait dampaknya maupun material yang digunakan. “Misalnya apakah wajib pembangunan jalan dan jembatan harus ada analisis dampak lingkungan (amdal). Atau bisa juga terkait material menggunakan geopori yang bisa menyerap air agar mengurangi banjir,”ungkap dia.
Hal senada disampaikan anggota Komisi III Mustajab. Pihaknya meminta agar pembangunan jalan tetap harus ada penghijauannya. “Jadi tidak hanya jalan dibiarkan panas seperti itu. Tapi juga ada pohonnya,”katanya.
Di tempat yang sama, anggota Komisi III lainnya, Khomsatun meminta agar DPU bisa belajar dari daerah lain yang telah berhasil menyelesaikan pembangunan jalan. Misalnya Mojokerto. “Jalannya sudah bagus. Bisa belajar dari mereka bagaimana menyelesaikan pembangunan jalan,”imbuhnya.
Menanggapi hal ini, Kabid Bina Marga DPU Gresik Eddy Pancoro mengatakan selama ini DPU selalu menyertakan UKL-UPL dalam pembangunan jalan. Tapi UKL-UPL untuk satu ruas. “Bukan per proyek. Tapi per ruas. Kami juga selalu berkoordinasi dengan DLH terkait pergantian pohon yang ditebang karena pembangunan,”kata Eddy Pancoro.
Terkait penggunaan material seperti geopori maupun aspal plastik pihaknya memang belum mengaplikasikannya. Sebab sesuai aturan hanya ada tiga jenis pengerasan jalan. Yakni, beton, aspal dan makadam. Selain itu juga menghitung anggaran yang ditetapkan APBD Gresik.
“Selama ini kami hanya mengkaji kondisi tanahnya. Seperti di utara bisa menggunakan aspal karena tanahnya keras. Kalau di selatan beton karena tanahnya tidak sekeras di utara,” terangnya.
Sementara itu, Perwakilan Bappeda Gresik Hafi mengaku cukup mengapresiasi wacana dewan dalam menggunakan material yang ramah lingkungan. Karena anggarannya terbatas mungkin tidak perlu satu ruas. Bisa dicoba pilot projek beberapa kilometer. Hasilnya lebih kuat mana dan seberapa jauh efisiennya dalam penggunaan anggaran. “Memang perlu dicoba inovasi dalam pembangunan jalan. Kami nanti akan berkoordinasi dengan DPU dan DLH terkait hal tersebut,” imbuhnya. (yad)