GRESIK,1minute.id – Forum Group Discussion (FGD) Pra Musrenbang Kecamatan Duduksampeyan Tahun Anggaran (TA) 2023 terasa lebih berbobot. Pasalnya, pra Musyawarah Rencana Pembangunan itu dihadiri oleh sejumlah wakil rakyat, DPRD Gresik. Mulai Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muhammad (F-PKB) dan sejumlah anggota DPRD Gresik dari Daerah Pemilihan (Dapil) Cerme dan Duduksampeyan. Antara lain, Hamzah Takim (F-Partai Golkar).
Pra Musrenbang ini digelar di Kantor Kecamatan Duduksampeyan ini dihadiri Naili, Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan dan Pembangunan pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gresik, Camat Duduksampeyan serta para Kepala Desa dan Sekretaris Desa (Sekdes) se- Kecamatan Duduksampeyan ini digelar pada Senin, 24 Januari 2022.
Kehadiran anggota parlemen berkantor di Gedung DPRD Gresik di Jalan KH Wachid Hasyim, Gresik itu untuk mendengarkan dan menampung aspirasi para kepala desa.Pra Musrenbang tingkat kecamatan adalah menetapkan bersama-sama rancangan prioritas kecamatan berdasarkan usulan-usulan prioritas dari musrenbang desa yang telah diselenggarakan.
Usulan kegiatan yang nantinya dianggap sebagai prioritas pembangunan. Bentuk pembangunan dalam wujud fisik maupun non fisik seperti infrastruktur desa dan pemberdayaan masyarakat yang nantinya akan dibahas dan diputuskan ketika diadakan musrenbang kecamatan pada Kamis besok, 28 Januari 2022.
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah menjelaskan tata cara yang harus dilaksanakan pemerintah desa dan kecamatan dalam mengajukan prioritas pembangunan TA 2023. Disamping itu, ia juga membahas mengenai usulan perbaikan infrastruktur yang akan dikerjakan. Salah satunya pengurukan bawah jembatan Desa Kemudi untuk mengantisipasi banjir dan masih banyak lagi perbaikan infrasruktur yang menjadi prioritas wilayah Kecamatan Duduksampeyan.
Dalam sesi tanya jawab, Kades Gredek Muhammad Bahrul Ghofar mewakili unek-unek kepala desa melontarkan pertanyaan apakah Glosarium atau perencanan pembangunan 2022 terutama pembangunan Balai Desa dan GOR bisa dilanjutkan kembali atau tidak karena kelanjutan pembangunan tersebut tidak ada pada Glosarium 2023.
Selain itu, Ghofar meminta penjelasan tentang petunjuk teknis (Juknis) tentang alokasi anggaran BUMDEs, persoalan Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa (Siltap). Ghofar berharap DPRD memperjuangkan hak tunjangan kepala dan perangkat desa.
Menanggapi aspirasi kepala desa itu, Nur Saidah mengatakan kepala desa yang menginginkan adanya pembangunan Balai Desa dan Gor atau gedung serbaguna yang tidak masuk dalam kategori 8 prioritas pembangunan, Ia beserta anggota dewan tetap turut memperjuangkan karena menurutnya, hal itu menyangkut pelayanan masyarakat.
“Walaupun itu bukan prioritas, tetapi dalam hal melayani masyarakat ada hambatan, kita akan mencoba memperjuangkan. Paling tidak lihat kondisi tertentu,”ungkap Nur Saidah, politisi Partai Gerindra itu.
Lebih lanjut Nur Saidah berpesan kepada kepala desa bahwa perencanaan itu harus dimulai dari usulan yang benar, administrasi juga harus dilakukan dengan benar, lokasi yang diusulkan jangan sampai salah dan usulan perencanaan harus sesuai tidak boleh keluar dari RKPDes dan RPJMDEs. (yad)