Kolaborasi Gebetan Baru dan PTSL 2022 Targetkan 85 Ribu Peta Bidang dan Sertifikat Tanah

GRESIK,1minute.id – Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Dinas Pertanahan Gresik mencanangkan Program “Gebetan Baru” dan Gema Puldadis. Jangan salah persepsi dulu. Gebetan Baru kependekan dari Gerakan Bersama Tandai Batas Tanah dan Ruang. Sedangkan, Gema Puldadis adalah Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis.

Dua program baru itu untuk mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Tujuannya, memberikan kepastian hukum kepada masyarakat atas kepemilikan hak atas tanah atawa sertifikat tanah. Menandai dua program anyar itu, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melakukan pemasangan tanda batas dan ruang di Desa Mojotengah, Kecamatan Balongpanggang pada Senin, 10 Januari 2021.

Tahun ini, BPN Gresik menargetkan program PTSL menyelesaikan 45 ribu bidang tanah dan 40 ribu sertifikat atas hak tanah. Gebetan Baru dan Gema Puldadis akan bersinergi dan berkolaborasi dengan perguruan tinggi (PT) dan stakeholder lainnya.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani tidak bisa menyembunyikan kegembiraan karena PTSL bisa lancar.  Suatu kebahagiaan tersendiri melihat program PTSL di Kabupaten Gresik berjalan dengan sangat baik, dengan adanya kolaborasi baik dari pemerintah, BPN, serta universitas dan otomatis didukung oleh Forkopimda.

“Ada semacam sinergitas dan kolaborasi yang hebat, yang mana sering digaungkan bahwa di era saat ini sudah saatnya kita melakukan kolaborasi, bukan kompetisi yang tidak sehat,”katanya di Desa Mojotengah, Kecamatan Balongpanggang pada Senin, 10 Januari 2022. Bupati berusia 36 tahun itu semakin bangga karena program itu mendapatkan sokongan dari Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam), Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Karang Taruna dan Remaja Masjid.

Dengan bekal sinergitas dan kolaborasi tersebut, Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani optimistis bahwa target Kabupaten Gresik Lengkap bisa dicapai di tahun ini. Pemkab, imbuhnya, terus menerus berupaya melakukan percepatan PTSL bagi masyarakat guna mencapai target tersebut. Hal ini karena data menjadi suatu harta yang tak ternilai.

“Data, berbasis bidang menjadi harta karun masa kini. Ini juga merupakan bentuk perjuangan kita melawan mafia tanah, dan tentunya sebagai usaha pemenuhan hak bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas yang jelas. Oleh karenanya, manfaatnya akan sangat besar untuk masyarakat,”katanya.

Pencanangan program Gebetan Baru dan Gema Puldadis bersamaan dengan penyerahan piagam penghargaan dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Jalil, lantaran dukungannya dalam Progran PSTL di Kabupaten Gresik. Penghargaan bergengsi itu diserahkan oleh Kanwil BPN Jawa Timur  Jonahar kepada Bupati Fandi Akhmad Yani itu disaksikan oleh Forkopimda, Kepala BPN Gresik Asep Heri serta undangan lainnya. 

Kakanwil BPN Jatim Jonahar dalam keterangannya menegaskan bahwa Kabupaten Gresik akan menjadi percontohan skala nasional untuk kolaborasi yang apik antarsektor. Sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, perguruan tinggi, kepolisian dan TNI. Ia juga sangat mendukung untuk tercapainya target kabupaten Gresik Lengkap 2022. Menurutnya, apabila target tersebut bisa tercapai, maka Kabupaten Gresik akan menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang meraih target tersebut.

“Kabupaten Gresik Lengkap sejatinya akan memberikan manfaat bagi masyarakat, karena akan memberikan rasa aman dan kepastian bagi masyarakat pemegang sertifikat,” terangnya.

Sementara itu, Kepala BPN Gresik Asep Heri dalam laporannya menjelaskan tahun ini, BPN menargetkan sebanyak 45 ribu peta bidang dan 40 ribu sertifikat atas hak tanah. Puluhan ribu peta bidang dan sertifikat itu tersebar 58 desa di 3 kecamatan. Rinciannya, Kecamatan Balongpanggang sebanyak 25 desa, Kecamatan Benjeng (23 desa) dan Kecamatan Menganti (10 desa). 

Penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pertanahan Gresik dengan Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG)  Eko Budi Leksono dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Wijaya Kusuma (UWK) Surabaya  Umi Enggarsari. (yad)