GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani telah merombak total jajaran direksi Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta. Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani menunjuk Gunawan Setyadi, Asisten II Pemkab Gresik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik per 31 Desember 2021.
Gunawan yang mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik itu menggantikan posisi Siti Aminatus Zariyah. Bagaimana reaksi Risa-panggilan-Siti Aminatus Zariyah? Risa mengaku Surat Keputusan pemberhentian dirinya telah diterimanya. Risa mengaku legawa atas putusan Bupati Fandi Akhmad Yani tersebut. “Iya, SK sudah saya terima,”kata Risa dikonfirmasi melalui selulernya pada Ahad, 2 Januari 2022.
Risa mengawali karir di perusahaan penyedia air bersih untuk masyarakat di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik itu sejak 1988. Ia dilantik sebagai Dirut PDAM Giri Tirta-kini menjadi-Perumda Giri Tirta Gresik sejak 28 Oktober 2018 periode 2018-2023.
Selama 33 tahun Risa mengaku mengetahui jeroannya di badan usaha milik daerah (BUMD) Gresik itu. Apa kendala yang ada di Perumda Giri Tirta sehingga tidak bisa melayani air bersih, kebutuhan dasar bagi masyarakat Kota Santri yang berjumlah 1,3 juta jiwa itu? Risa mengaku, operasional perusahaan Senin-Kamis alias tersendat karena harga dasar air terlalu murah. Ia mengatakan berdasarkan keputusan Gubernur Jawa Timur batas bawah harga dasar air PDAM Giri Tirta Gresik sebesar Rp 8 ribu per meter kubik (m³).
“Disini (Perumda Giri Tirta Gresik, Red) tarif dasar masih Rp 1.600 per meter kubik,”katanya. Tarif dasar yang rendah sejak 2002 atau 20 tahun tidak mengalami kenaikan. Padahal, kurun waktu itu, pembelian bahan baku air mengalami kenaikan dua kali yakni 2014 dan 2018. “Saya tidak bisa menjalankan operasional dari situ (tarif murah),”ujarnya. Sebab, tarif air bersih adalah nafas bagi perusahaan. “PDAM bisa bernafas dari tarif. Bisa hidup dari tarif,”tegasnya.
Ia berharap pada penggantinya persoalan tarif air menjadi perhatian. “Kalau tidak ada kenaikan tarif, kasihan kepada pengganti Saya,”katanya. Ditanya aktivitas pasca tidak menjabat Dirut Perumda Giri Tirta, Risa mengaku akan berfokus untuk keluarga. Mendampingi suami dan anak-anaknya yang selama kurang mendapatkan perhatiannya. “Saiki Saya akan lebih ngereken (memperhatikan) suami dan anak-anak. Akan lebih sayang kepada mereka,”ujarnya.
Seperti diberitakan, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani merombak jajaran direksi Perumda Giri Tirta Gresik. Pasalnya, manajemen perusahaan penyedia air bersih itu dianggap gagal memenuhi kebutuhan dasar bagi warga Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.
Ada dua surat keputusan (SK) yang diteken oleh Bupati termuda, 36 tahun di Gresik itu. Dua SK itu Nomor 821.2/708/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Siti Aminatus Zariyah dari Jabatan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Giri Tirta Kabupaten Gresik. Dan SK Nomor: 821.2/709/HK/437.12/2021 tentang Pemberhentian Direktur Teknik Perumda Giri Tirta Harisun Awali.
Bupati Fandi Akhmad Yani kemudian mengangkat Gunawan Setyadi, Asisten II Pemkab Gresik sebagai Plt Dirut Perumda Giri Tirta, Widjajani Lestari, Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Gresik sebagai Plt Direktur Umum (Dirum) Perumda Giri Tirta dan Kepala Cabang (Kancab) Perumda Giri Tirta Kecamatan Gresik Patris Edhi Susanto sebagai Plt Direktur Teknik (Dirtek) Perumda Giri Tirta Gresik.
SK Pemberhentian Dirut dan Dirtek Perumda Giri Tirta Gresik itu berlaku sejak 31 Desember 2021.”Iya, benar. Saya lakukan evaluasi. Semuanya (jajaran direksi,Red,) hingga Dewas (Dewan Pengawas) diganti,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani dikonfirmasi 1minute.id melalui selulernya pada Ahad, 2 Januari 2022.
Pelayanan buruk air bersih menjadi keluhan masyarakat di Kota Santri ini. Hampir setiap hari, menjadi tranding topik di media sosial. Usai pertemuan secara tertutup pada 17 September 2021 di kantor Perumda Giri Tirta Gresik di Jalan Permata, Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas, Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan ada dua keputusan yang telah dilakukan.
Dua keputusan itu adalah audit keuangan dan teknik.
“Kami ingin tahu karena ada penyertaan modal yang dilakukan pemerintah pada 2019 sebesar Rp 25 miliar yang diduga tidak sesuai dengan perencanaan sebelumnya,”ujarnya. Akibatnya, target pelayanan distribusi air bersih kepada masyarakat tidak sesuai target. “Pendistribusian air bersih yang menjadi lepas dari target awalnya berdirinya BUMD terkait kinerja internal,”tegasnya.
Kemungkinan terburuk hasil audit? Gus Yani berharap tidak menjadi masalah. Tetapi menjadi catatan rapor merah bagi manajemen Perumda Giri Tirta. “Manajemen Perumda Giri Tirta tidak melaksanakan perencanaan yang seharusnya dilakukan,”tegasnya. Gus Yani berharap audit teknik dan keuangan ini dalam rangka mitigasi terkait kerugian agar selanjutnya tidak terjadi lagi. (yad)