Mengakodasi Kebutuhan Masyarakat, DPRD Menyepakati R-APBD Gresik 2022 Rp 3,43 Triliun

GRESIK, 1minute.id – Badan Anggaran DPRD Gresik  sepakat menetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Gresik 2022 sebesar Rp 3,43 triliun. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Gresik pada Sabtu, 27 November 2021.

Ada dua agenda dalam rapat paripurna yakni Penetapan Propemperda 2022 dan Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD 2022. Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Badan Anggaran dan Pengambilan Keputusan Terhadap RAPBD 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD Gresik Much Abdul Qodir. Paripurna sebelumnya dipimpin oleh Wakil Ketua Ahmad Nurhamim dan Nur Saidah.  

Much Abdul Qodir menyatakan, APBD merupakan kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah dan masyarakat. Yang tecermin dalam rencana pendapatan, belanja daerah, serta pembiayaan daerah. ”Sehingga penyusunannya sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah, taat pada peraturan perundang-undangan, tepat waktu, partisipatif, transparan, efektif, dan efisien,”ujar Abdul Qodir kepada wartawan.

Ia melanjutkan berbagai tahapan pembahasan sudah dilakukan dalam penyusunan R-APBD Gresik 2022. Mulai nota penjelasan, pandangan umum fraksi-fraksi di legislatif, hingga pembahasan melalui komisi komisi bersama organisasi perangkat daerah. Karena itu, para anggota DPRD Gresik pun menyepakati proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp 3,439 triliun.

Jumlah tersebut naik Rp 62,146 miliar jika dibandingkan dalam rapat pembahasan sebelumnya. Dengan perincian, pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp 1,215 triliun, pendapat transfer sebesar Rp 2,206 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 17,026 miliar. ”Jumlah tersebut merupakan hasil penyusunan bersama antara pihak legislatif dan Pemerintah Kabupaten Gresik,”kata Ketua DPC PKB Gresik itu.

Sementara itu,Bupati Fandi Akhmad Yani menyampaikan terima kasih atas komitmen penyelenggara pemerintahan daerah dan DPRD Gresik. Khususnya dalam membangun konsensus-konsensus atas berbagai permasalahan yang terjadi serta komitmen untuk melakukan perbaikan ke depan. ”Meskipun, setiap tahapan pembahasan tersebut tentu memunculkan dinamika-dinamika. Namun, sejatinya semuanya mengarah kepada terwujudnya kemajuan bagi Kabupaten Gresik,”kata Bupati Fandi Akhmad Yani melalui daring itu.

Pihaknya menyambut baik, selaku penyelenggara pemerintah daerah, semakin dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan daerah. ”Transparans dan akuntabilitas merupakan pilar utama kredibilitas pengelolaan keuangan daerah yang telah dibangun selama ini,”tegas mantan Ketua DPRD Gresik itu. (yad)