GRESIK,1minute.id – Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH) Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Pemkab Gresik masuk 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Nasional.
Ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Nasional (KIPP) diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
Penghargaan Top 45 oleh Menteri PANRB Tjahjo Kumolo melalui zoom meeting kepada Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani pada Selasa, 9 November 2021. Bupati Fandi Akhmad Yani didampingi Kepala Dinas PKP Gresik Ida Lailatussa’diyah. SIGAP-RTLH merupakan Sistem informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni berbasis teknologi informasi terbukti mampu melipat jarak dan waktu pendataan serta pemutakhiran data RTLH.
Inovasi DPKP itu sebagai solusi dan strategi dalam menjawab permasalahan RTLH sebagai solusi pengentasan kemiskinan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang menempati RTLH di Gresik.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan SIGAP RTLH ini merupakan sistem pendataan dan pemutakhiran data RTLH yang terintegrasi. “Sehingga memberikan kemudahan bagi pemerintah dalam melakukan pendataan RTLH dan realisasi pemberian bantuan perbaikan rumah dapat tepat sasaran,”kata Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani.
Hasil inovasi DPKP ini, imbuhnya, dapat menjadi basis data yang dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyusunan usulan kegiatan penuntasan RTLH dari berbagai sumber pendanaan, sehingga penerima bantuan bisa memiliki rumah dan lingkungan yang sehat, aman, nyaman serta layak huni.
“Saya mengareasiasi dan mendukung sepenuhnya terhadap keberlanjutan program tersebut,”tegasnya. Ia mengharapkan program itu dapat menjadikan kolaborasi dengan aplikasi maupun inovasi lain sehingga konsep one data, one gate, one policy yang selaras dengan Nawa Karsa. “Program pemerintahan yang kami laksanakan saat ini untuk dapat terlaksana menuju Kabupaten Gresik Smart City,”ujarnya. (yad)