GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memperluas program pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan. Pelayanan yang mendekatkan kepada masyarakat. Setelah di Pulau Bawean terarasi dengan nama Cepat Urus Administrasi Kependudukan di Pulau Bawean (Trust in Bawean). Program pelayanan adminduk akan diperluas di seluruh kecamatan di Kabupaten Gresik. Di 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik.
Bupati Fandi Akhmad Yani mengatakan, saat pelayanan adminduk seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran baru bisa dilakukan di delapan dari 18 kecamatan se-Kabupaten Gresik. Delapan kecamatan itu yakni Driyorejo, Benjeng, Kedamean. Kemudian, Ujungpangkah, Dukun, dan Kebomas ditempatkan di mal pelayanan publik (MPP) di Kompleks Kantor Bupati Gresik di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas.
Kemudian, Kecamatan Sangkapura dan Tambak di Pulau Bawean. “Tahun depan semuanya kita usahakan pelayanan adminduk di Kecamatan,”tegas Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani dalam kunjungan kerja di Pulau Bawean pada Minggu, 17 Oktober 2021. Layanan Adminduk dilakukan di setiap kecamatan dengan harapan memudahkan masyarakat dalam mengurus e-KTP, KK atau akta kelahiran. “Semuanya cukup dicetak di Kecamatan,”kata mantan Ketua DPRD Gresik itu.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Gresik Khusaini mengatakan, pihaknya menargetkan pelayanan adminduk di setiap kecamatan kelar secepatnya. “Tahun ini kami usahakan,”katanya.
Seperti diberitakan, masyarakat Pulau Bawean tidak lagi ke daratan untuk mengurus Administrasi kependudukan (Adminduk). Mengurus e-KTP, kartu keluarga atau kartu keluarga (KK) cukup di Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani memohon kepada para kepala desa di Pulau Bawean untuk melakukan pendataan kepada warganya yang belum memiliki e-KTP ; KK dan akta kelahiran. “Saya mohon kepada Kepala Desa untuk mendorong warganya untuk mengurus e-KTP, KK atau akta kelahiran,”ujar Bupati Fandi Akhmad Yani di Pendapa Kecamatan Sangkapura pada Minggu, 17 Oktober 2021.
Program Trust in Bawean ini diluncurkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Gresik untuk memudahkan masyarakat di Pulau Putri-sebutan lain-Pulau Bawean. Selama bertahun-tahun masyarakat Bawean ketika mengurus administrasi kependudukan harus berlayar ke Gresik sejauh 80 mil laut. Bila naik kapal cepat, Express Bahari membutuhkan waktu 3-4 jam dengan tiket kapal Rp 162 ribu. Pergi-Pulang Rp 324 ribu. Bila naik KMP Gili Iyang butuh waktu 9-10 jam. Belum termasuk biaya hidup di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.
“Sekarang cukup di Kecamatan Sangkapura dan Tambak semua layanan Adminduk bisa dilayani. Gratis,”tegasnya. Untuk pengajuan permohonan Adminduk, imbuhnya, bisa melalui aplikasi Poedak. Atau langsung datang ke kantor kecamatan. “Kalau melalui online tinggal foto di Kecamatan,”tegas Gus Yani-sapaan akrab-Bupati Fandi Akhmad Yani. (yad)