GRESIK,1minute.id – Plong. Pengurus Lembaga Falakiyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (LF-PCNU) kini bisa tersenyum. Sebab, Balai Rukyat, tempat anggota melakukan rukyatul hilal bakal memiliki sertifikat.
Kepastian Balai Rukyat berlokasi di Bukit Condrodipo Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik akan mengantongi sertifikat setelah pengurus LF PCNU Gresik melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (ATR BPN) Gresik Asep Heri.
Pengurus yang bertemu antara lain, Ketu PCNU Gresik KH Husnan Ali, Wakil Sekretaris Masruron, Ketua LF PCNU KH. Chisni Umar Burhan, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik, Angga Purwancara. Kemudian, Sekretaris Kecamatan Kebomas Zainul Arifin ; Bidang pengelolaan aset DPPKAD Gresik dan Kades Kembangan di kantor BPN di Jalan Permata Kompleks Perumahan Bunder Asri, Kecamatan Kebomas pada Senin, 6 September 2021.
“Insya Allah Yai, tanggal 24 September mendatang akan kami keluarkan sertifikat tanah tersebut atas nama NU tepat di hari ulang tahun BPN,”ujar Asep di hadapan para Kiai dalam rakor itu pada Senin, 6 September 2021.
Asep Heri sempat terheran-heran melihat proses yang diajukan pengurus LF PCNU Gresik atas hak tanah Balai
Rukyat Condrodipo yang terkatung-katung sejak 2001. Padahal tanah Condrodipo yang berstatus tanah negara bebas, selama 20 tahun ini rutin digunakan Lembaga Falakiyah NU Gresik untuk observasi. Oleh karena itu, Asep Heri meminta kepada pemerintah desa agar mempermudah administrasi tanah berstatus tanah negara bebas yang diminta pengurus NU, karena digunakan untuk kepentingan orang banyak atau umat.
“Kalau tanah itu peruntukkannya untuk NU, kan digunakan oleh umat, untuk banyak orang, ini untuk ibadah di jalan Allah, tolong lah agar dipermudah. Saya sejak di Gresik sudah ribuan tanah NU yang saya sertifikasi,”imbuhnya.
Sementara itu, Humas Lembaga Falakiyah PCNU Gresik Angga Purwancara mengapresiasi langkah BPN Gresik yang mempermudah proses sertifikasi tanah tersebut.
Selama ini, Balai Rukyat Condrodipo menjadi tempat santri, kampus dan lembaga pendidikan untuk belajar tentang astronomi kepada pengurus LF PCNU Gresik.
“Bupati Gresik, Gus Yani saat Rukyatul Hilal 1 Ramadan 1442 Hijriah turut hadir bersama Wakil Bupati Gresik, Bu Min. Mengetahui status tanah tersebut, Gus Yani saat itu tanpa banyak pikir langsung memberi lampu hijau terhadap Falakiyah NU atas penguasaan tanah ini karena tanah ini untuk kepentingan para pemburu hilal dan masyarakat luas,”katanya. (yad)