Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno ( Foto : Chusnul cahyadi/1minute.id)
GRESIK,1minute.id – Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik akan segera terisi. Siapa yang paling layak menduduki jabatan tertinggi ASN di Lingkungan Pemkab Gresik itu? Sabar. Sebab, tahapan baru berjalan. Panitia Seleksi Terbuka (Selter) Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik membuka Pendaftaran mulai 3 – 9 September 2021. Sebab, jabatan tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Gresik ini lowong sejak Maret 2020 lalu.
Hampir setahun lowong. Saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt). Plt Sekda Gresik itu adalah Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno yang merangkap menjadi Kepala Badan Pendapatan Daerah Pemprov Jatim itu. “Mulai kemarin (Jumat) Selter Sekda dibuka,”ujar Pj Sekda Gresik Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno pada Sabtu, 4 September 2021.
Selter Sekda dilaksanakan setelah turunnya Surat Ketua KASN Nomor: B-2455/KASN/7/2021 tertanggal 21 Juli 2021. Perihal Rekomendasi Rencana Selter JPT Pratama di Lingkungan Pemkab Gresik, dan Surat Mendagri Nomor: 821/5503/OTDA tanggal 26 Agust 2021, Perihal Rekomendasi Penjelasan atas Permohonan Pelaksanaan Selter JPT Pratama Sekda Kabupaten Gresik.
Ketua pansel adalah Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), dengan anggota yang terdiri dari Rektor Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG), Rektor STAI Qamaruddin Bungah, dan 2 akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Syarat untuk mengikuti selter Sekda ini adalah aparatur sipil negara (ASN) eselon II-B, minimal 2 kali menjabat sebagai Kepala Dinas atau Kepala Badan dan berusia maksimal 56 tahun.
Merujuk aturan tersebut, persaingan menuju kursi tertinggi ASN di lingkungan Pemkab Gresik semakin ketat. Sebab, ada puluhan ASN yang layak. Mereka memiliki kans sama untuk menduduki kursi tertinggi di sebagai ASN. Siapa saja mereka berdasarkan catatan 1minute.id diantaranya adalah :
1. Andhy Hendro Wijaya, staf Ahli Bupati. (2) Mokh Najikh, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) (3) Eddy Hadisiswoyo, Kepala Inspektorat. (4) Achmad Washil Miftachul Rachman, Kepala DPUTR. (5) Abu Hasan, Asisten (6) Nanang Setiawan, Kepala Dinas Pertanahan Gresik (7) Agustin Halomoan Sinaga, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) (8) drg Saifudin Ghozali, Kepala KBPPA (9) Budi Raharjo, Kadisnaker (10) Ida Lailatussa’diyah, Kepala Dinas Permukiman (11) Darmawan, staf Ahli (12) Nuri Mardiana, Kepala BPPKAD (13) Ninik Asrukin, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
“Mereka memiliki peluang sama. Karena telah 2 kali menjabat Kepala Dinas atau Badan. Usia juga dibawah 56 tahun,”kata sumber dilingkungan Pemkab Gresik ini. (yad)