GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto meminta kepala desa untuk aktif mengerem persebaran corona virus disease 2019 (Covid-19). Menggelontorkan anggaran dana desa dan lebih cerigis kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan para kepala desa (Kades) tidak perlu takut melakukan refocusing anggaran dana dana (DD). Sebab, undang-undang telah melonggarkan penggunaan DD minimal 8 persen. Maksimalkan refocusing penanganan Covid-19.
“Mari kita jalankan amanah masing -masing. Negara hadir ditengah masyarakat. PPKM di desa tetap berjalan. Anggaran diberikan kelonggaran minimal 8 persen. Gunakan sesuai ketentuan akan terbebas,”kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto dalam rapat koordinasi PPKM Level IV secara offlne di Posko PPKM Darurat Kecamatan Kebomas pada Kamis, 22 Juli 2021.
Rakor dipimpin oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani ini dihadiri Wabup Gresik Aminatun Habibah, Dandim 0817 Gresik, Camat dan Kepala Desa serta Lurah dari Kecamatan Gresik, Kebomas dan Manyar, Alumnus Akpol 2001 itu menambahkan, pihaknya menjamin tidak akan dilakukan pemeriksaan bila untuk penanganan Covid-19 dengan benar.
“Sebaliknya, kalau ada temuan tidak melakukan refocusing untuk penanganan Covid-19 perlu dipertanyakan. Akan kita lakukan pemeriksaan,” tegas mantan Kapolres Ponorogo itu. Penangan wabah Covid-19 perlu sinergitas. Gotong royong. Bahu membahu. Pemkab Gresik berikhtiar sekuat tenaga untuk melakukan pencegahan persebaran dan peningkatan serta penguatan pelayanan kepada masyarakat dengan berbagai terobosan.
Pemkab menambah kapisitas tempat tidur di rumah sakit, puskesmas dan meningkatkan status Stadion Gelora Joko Samudro (G-JOS) menjadi rumah sakit lapangan untuk pasien kategori ringan dan sedang. Berkalaborasi bersama Badan atau lembaga amil zakat (BAZ dan LAZ) mendirikan lima posko PPKM Darurat, merekrut relawan pemulasaran serta nakes. Semua yang dilakukan pemerintah itu untuk memperkuat bagian hulu.
Untuk bagian hilir diperlukan kalaborasi dengan kepala desa, lurah hingga ketua rukun tetangga. Kepala desa dan lurah sebagai ujung tombak terbawah atau di tingkat hilir agar benar-benar bisa menjalankan penanganan Covid di lingkup wilayahnya dengan baik. (yad)