Kapolres Gresik : Ajak Masyarakat Bijak Bermedsos, Tangkal Hoax dengan Saring sebelum Sharing Berita


GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto angkat bicara terkait maraknya informasi hoax belakangan di Kota Santri ini. Perwira dua melati di pundak itu meminta masyarakat untuk bijak dalam bermedia sosial (medsos). 

Bila menerima informasi, kata alumnus Akpol 2001 ini, jangan latah ikut menyebarkan informasi yang belum tentu kebenaran itu. Lakukan kroscek terlebih dahulu.

“Kami mengajak masyarakat untuk bijak dalam menerima informasi maupun menyebarkan informasi. Apabila mendapat berita harus kroscek kebenarannya. Termasuk apabila ingin menyebarkan berita tolong pedomani prinsip “saring” sebelum “sharing”,”kata  Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto pada Minggu, 4 Juli 2021.

Sebab, imbuhnya, menyebarkan berita bohong bisa berimplikasi hukum. “Kepada penyebar Hoax bisa bisa dijerat dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara atau denda Rp 1 miliar,”tegasnya.

Untuk diketahui, sepekan terakhir ini berita hoax berseliweran di media sosial (medsos). Mulai Aiptu Jaelani, polisi jujur di Satlantas Polres Gresik hingga mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto tidak luput dari serangan hoax. Berita bohong itu menyebar begitu cepat terutama di grup WhatsApp. 

Aiptu Jaelani telah melakukan klarifikasi bahwa dirinya segar bugar. Kabar bohong langsung mereda. Pada Minggu pagi, giliran mantan Bupati Gresik Sambari Halim Radianto yang diserang kabar bohong. (yad)