GRESIK,1minute.id – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP di Gresik segera dimulai. Orang tua memiliki anak masuk jenjang SMP harus mulai bersiap mulai sekarang. Sebab, PPPD akan dimulai 31 Mei 2021.
Ada empat jalur PPDB yakni Zonasi mulai 31 Mei hingga 17 Juni. Sedangkan jalur Prestas ; Perpindahan tugas orang tua/wali dan afirmasi mulai 31 Mei hingga 9 Juni 2021.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadispendik) Gresik Mahin mengatakan, PPDB tahun ini tetap ada jalur zonasi. Akan tetapi, jalur zonasi penerimaan calon siswa baru tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya. “Untuk jalur zonasi tahun ini tidak diperbolehkan menggunakan surat keterangan domisi,”kata Mahin.
Artinya, data terkait calon peserta harus sesuai dengan nomor induk kependudukan (NIK). “Identitas sesuai NIK yang tercantum dalam kartu keluarga,”imbuhnya. Dihapusnya surat keterangan domisili berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya menimbulkan banyak protes dari wali calon peserta didik baru.
Selain itu, PPDB tahun ini juga terdapat kabar menyenangkan bagi orang tua peserta didik di kawasan kompleks Perumahan Pondok Permata Suci (PPS) di Desa Suci, Kecamatan Manyar. Sebab, tahun ini Pemkab Gresik melalui Dispendik membuka pendaftaran siswa baru.
Masih menurut Mahin, PPDB tahun ini UPT SMP Negeri 33 Gresik membuka pendaftaran siswa baru. “Ada empat rombel (rombongan belajar) di UPT SMP Negeri 33 Gresik,”katanya. Berdasarkan data website PPDB Gresik di www.gresik.siapppdb.com setiap rombel berjumlah 32 siswa. Tahun pertama ini, UPT SMP Negeri 1 Gresik menerim 128 siswa. (yad)
Jadwal PPDB Jenjang SMP di Gresik
1. Zonasi 31 Mei – 17 Juni 2021
2. Prestasi 31 Mei – 9 Juni 2021
3. Perpindahan tugas orang tua/wali 31 Mei – 9 Juni 2021
4. Afirmasi 31 Mei – 9 Juni 2021
(Data Website www.gresik.siapppdb.com)