GRESIK,1minute.id – Pemerintah masih menerapkan larangan mudik atau perjalanan ke luar kota hingga Senin,17 Mei 2021. Petugas gabungan dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan seakan tidak pernah capek melakukan penyekatan di semua perbatasan di Gresik.
Antara lain, penyekatan di Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan yang berbatasan dengan Lamongan pada Minggu, 16 Mei 2021. Sebanyak 101 diantara 235 unit kendaraan yang terjaring penyekatat diputarbalik karena melanggar larangan mudik lebaran.
Dari ratusan pengendara itu, petugas memeriksa kesehatan delapan orang dengan melakukan tes usap antigen secara acak. Hasilnya, satu pengendara dinyatakan positif covid-19.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto P., mengatakan delapan orang menjalani tes usap Antigen di Pos Pam Desa Pandanan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. “Ada satu pemudik terindikasi positif Covid,”tegas Yanto Mulyanto pada Minggu, 16 Mei 2021.
Selain melakukan penyekatan, tes usap antigen petugas membagikan masker kepada para pengguna jalan itu.
Sementara itu, update data Covid-19 Gresik yang dirilis oleh Dinas Kesehatan melalui Bagian Humas dan Protokol Pemkab Gresik per 16 Mei 2021 ada penambahan konfirmasu Covid-19 sebanyak 7 kasus terakumulasi 5.591 kasus. Sedangkan, jumlah sembuh 4 kasus total 5.188 kasus. Selain itu, jumlah korban meninggal bertambah 1 menjadi 354 kasus.
Tujuh kasus baru konfirmasi Covid-19 itu berasal dari Desa Serah, Kecamatan Panceng, Desa Sembung, Kecamatan Wringinanom, dan Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme masing-masing 1 kasus konfirmasi. Kemudian, Desa Hulaan dan Bringkang, Kecamatan Menganti masing-masing 3 dan 1 kasus konfirmasi. Sedangkan, satu korban meninggal karena Covid-19 tercatat dari Kecamatan Bungah. (yad)