GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengingatkan anggotanya tentang bahaya narkoba. Jika ada anggota Polres Gresik yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba, sanksinya sangat berat.
“Jika terbukti menyalahgunakan narkoba kami tidak akan segan-segan secara tegas melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PDTH) kepada anggota yang menyalahgunakan narkoba,”tegas alumnus Akpol 2001 dalam Apel Komitmen Antinarkoba di Mapolres Gresik pada Selasa, 4 Mei 2021.
Apel dihadiri Waka Polres Gresik Kompol Eko Iskandar dan pejabat utama ini, Kapolres Arief Fitrianto mengatakan komitmen bersama mengingatkan kembali bahaya narkoba, seluruh anggota membuat pernyataan di atas materai bahwa mereka sanggup menjauhi narkoba.
Bila anggota masih mencoba menyalahgunakan narkoba, mereka sanggup diberhentikan dari dinas kepolisian sanggup diproses secara hukum. Komitmen ini mengingatkan bahaya narkoba dan sanksi hukum diterima oleh seluruh personel jika terbukti melanggar.
“Harapannya kegiatan ini kita bisa memberikan kesadaran anggota kita jangan sekali-sekali mencoba bahaya narkoba. Karena bahaya narkoba selain merugikan diri sendiri juga merugikan keluarga dan institusi. Kalau berani melanggar sanggup memecat diri sendiri dari institusi Polri,”katanya dengan nada serius.
Mantan Kapolres Ponorogo itu berpesan menyadarkan dan kembali menyegarkan komitmen memerangi narkoba. Karena bahaya narkoba ini bisa menyentuh lapisan masyarakat termasuk Polri. (yad)