GRESIK,1minute.id – Pemerintah melarang mudik lebaran. Sebab, pagebluk corona lebih setahun belum berakhir. Mudik atawa pulang kampung, tradisi masyarakat Indonesia menjelang Hari Raya Idul Fitri berpotensi menyebarkan virus berawal dari Wuhan, Tiongkok itu.
Sosialiasasi melalui radio, media sosial hingga turun lapangan dilakukan kesatuan polisi lalu lintas Polres Gresik. Selain itu, polisi akan melakukan penyekatan di 20 titik perbatasan di Jawa Timur.
Kapolres Gresik AKBP Arief fitrianto M.M, melalui Kaur mintu Satlantas Polres Gresik IPTU Ali Fauzi mengatakan mendukung progam Pemerintah berkaitan dengan larangan mudik dari 6 s/d 17 Mei 2021 dikarenakan negara kita masih masa pandemik Covid-19.
“Kami beralasan menggunakan media berupa Radio karena dimiliki oleh semua masyarakat dan siarannya menjangkau semua lapisan masyarakat sampai ke pelosok desa dan diharapkan informasi larangan mudik ini diketahui khalayak ramai serta masyarakat menunda untuk mudik sampai batas waktu yang ditentukan oleh Pemerintah,”kata Ali Fauzi. (yad)