GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani bertemu dengan perwakilan guru honorer dalam saturahmi dan Sarasehan Pendidikan Forkom GTK – PTK non K-2 se-Kabupaten Gresik pada Selasa, 6 April 2021.
Bupati memberi target kepada Dinas Pendidikan Gresik agar guru honorer di Gresik menerima surat keputusan (SK) pada tahun ini.
Menurut Gus Yani-panggilan akrab- Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, pertemuan dengan tenaga pendidik non ASN ini tidak hanya sekadar sarasehan biasa. Gus Yani berharap pertemuan di Ruang Mandala Bhakti Praja lantai IV Kantor Bupati ini, menghasilkan manfaat khusus bagi guru honorer.
Pertemuan ini adalah bagian dari rembuk akur mendengar harapan dari para guru honorer selama ini kurang mendapat perhatian. Dikatakannya, mulai dari program PPPK, insentif guru dan surat keputusan (SK) yang bisa digunakan oleh guru untuk bisa mendapatkan sertifikasi.
“Sebelum kepala dinas pendidikan pensiun, saya minta untuk dilakukan kajian hukum sehingga guru honorer bisa mendapatkan sertifikasi,”kata Gus Yani. “Mudah-mudahan ini bisa terlaksana karena kesejahteraan guru merupakan tanggungjawab kami berdua,”imbuh mantan Ketua DPRD Gresik itu didampingi Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah dan Kepala Dinas Pendidikan Gresik Mahin.
Gus Yani berharap kajian bisa cepat kelar sehingga bisa menjadi kado terindah bagi Kadispendik sebelum purna tugas. “Beri kado terindah untuk para guru honorer ini,”seloroh Gus Yani.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Aminatun Habibah menambahkan, guru di sekolah negeri tidak bisa mendapat sertifikasi karena tidak pernah dapat SK dari Bupati.
“Selama ini tidak menyalahi aturan dan hukum yang berlaku, bupati siap menerbitkan SK bagi teman-teman yang menjadi honorer di sekolah negeri,”tegas Bu Min-sapaan-Aminatun Habibah itu.
Guru honorer yang mendapat SK dari kepala daerah berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp 1,5 juta setiap bulan jika lolos program pendidikan dan pelatihan guru (PPG). Tunjangan sertifikasi ini bersumber dari APBN.
Ketua PGRI Gresik Arief Susanto mengakui pengabdian guru honorer tidak diragukan lagi. “Meskipun gaji dibawah rata-rata, tetap mengabdi,”terang Arief. (yad)