“Saat itu yang melakukan MoU bukan saya tapi Pak Muhammad”
Dirut PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah
GRESIK,1minute.id – Direktur utama PDAM Giri Tirta Siti Aminatus Zariyah buka suara terkait pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia mengaku diperiksa selama 5 jam di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan RI perwakikan Jawa Timur pada Selasa, 30 Maret 2021. Selama lima jam itu, Risa-panggilan-Siti Aminatus Zariyah dicecar terkait MoU, manajemen PDAM Giri Tirta dengan dua rekanannya pada 2012.
Manajemen waktu itu dipimpin Muhammad, kini legislator di DPRD Gresik. MoU itu diduga mengakibatkan kerugian negara puluhan miliar. Ada yang menyebut Rp 50 miliaran.
“Saya ditanya seputar penyusunan studi kelayakan feasibility study atau FS. Pertanyaannya hanya seputar itu serta bagaimana masalah penyerapan anggarannya,” ujar Risa pada Rabu, 31 Maret 2021.
Selain pemeriksaan, penyidik lembaga antirasuah itu juga melakukan pengecekan lokasi di dua perusahaan rekanan PDAM yakni, Legundi dan Krikilan, Kecamatan Driyorejo, Gresik. “Saat itu yang melakukan MoU bukan saya tapi Pak Muhammad,”jelasnya.
Sayangnya, Muhammad tidak bisa dikonfirmasi. Selulernya tidak aktif. Gawai milik legislator DPRD Gresik itu tidak dilengkapi aplikasi WhatsApp. 1minute.id mencoba konfirmasi SMS belum ada jawaban.
Modus operandi manajemen melakukan patgulipat dengan dua perusahaan itu terbilang sangat rapi. Namun, seperti pepatah, serapi-rapi menyimpan bangkai, bau tidak sedap itu pasti akan tercium juga.
Mengutip dari Jatimnet.com, dugaan korupsi itu dilaporkan salah satu mantan bawahan Dirut Muhammad pada 2015. Potensi kerugian berkisar Rp 50 miliar. Namun, ditampik oleh Dirut saat itu.
Laporan kala itu, PDAM membeli air dari PT DBT Rp 2.500 meter kubik. Sementara, hrga air produksi PDAM itu sekitar Rp 1.000-1.200 meter kubik itu. PDAM Gresik kemudian menutup produksi air bersih sebanyak 100 liter per detik. Kapasitas produksi air PDAM saat itu, sekitar 550 meter kubik per detik menjadi 450 meter kubik per detik.
PT Dewata Bangun Tirta (DBT) melakukan MoU dengan PDAM Gresik terkait proyek instalasi air di Legundi, Kecamatan Driyorejo dengan investasi Rp 47 miliar. Sementara PDAM dengan rekanan PT Drupadi Agung Lestari (DAL), proyek rehabilitasi operasi transfer di Krikilan, Driyorejo dengan investasi sebesar Rp 86 miliar.
Kontrak kerjasama dengan dua rekanan itu selama 25 tahun. Saat ini, baru berjalan 8 tahunan. (yad)