GRESIK,1minute.id – Pemerintah memperpanjang masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala Mikro mulai Selasa hari ini, 23 Februari 2021 PPKM skala Mikro jilid II ini berlaku hingga 8 Maret 2021.
Asisten Pemerintahan dan Umum Pemkab Gresik Tursilowanto Hariogi mengatakan, PPKM Mikro adalah kebijakan pemerintah pusat untuk menekan penyebaran coronavirus disease 2019.
“Pemerintah Provinsi Jatim akan memutuskan hari ini. Tapi, karena pemerintah pusat sudah memutuskan memperpanjang, biasanya pemerintah provinsi ngikuti kebijakan pusat,”kata Tursilowanto Hariogi dikonfirmasi 1minute.id pada Selasa, 23 Februari 2021.
Disisi lain, update kasus konfirmasi Covid-19 bertambah 10 kasus terakumulasi 5.079 kasus pada Senin, 22 Februari 2021. Sementara, kasus sembuh bertambah 19 kasus menjadi 4.628 kasus. Jumlah meninggal dunia menjadi 339 kasus.
Tinggi jumlah kasus sembuh dibandingkan kasus konfirmasi membuat pasien konfirmasi yang dirawat atau isolasi mandiri terus berkurang. Berdasarkan data Satgas Covid-19 Gresik, pasien konfirmasi di rawat dan isolasi tersisa 112 kasus. Jumlah pasien dirawat dan isolasi menurun drastis dibandingkan awal Februari berjumlah 339 kasus.
Meski, penurunan kasus konfirmasi terus berkurang, masyarakat Kota Santri tetap waspada. Sebab, virus corona masih belum berakhir. Tetap mematuhi protokol kesehatan. Supaya, wabah asal Wuhan, Tiongkok ini bisa segera sirna di Gresik. (*)