GRESIK, 1minute.id – Sekretaris dewan (sekwan) dan komisioner KPU di 18 kabupaten/kota berkumpul di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Selasa 26 Januari 2021.
Sekwan dan komisioner KPU itu datang untuk menghadiri undangan rapat koordinasi usulan pemberhentian dan pengesahan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dari hasil pilbup serentak 9 Desember 2020 lalu.
Diantara, 18 kabupaten/kota di Jatim itu adalah Sekwan dan komisioner KPU Gresik. Rakor direncanakan selama dua hari, Selasa hari ini dan Rabu besok.
“Iya saya diundang, KPU juga diundang. Acaranya nanti sore,”kata Sekretaris Dewan (Sekwan) Gresik Darmawan dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Selasa, 26 Januari 2021.
Informasi yang dihimpun rakor itu untuk membahas usulan pemberhentian dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Gresik di 18 kabupaten/kota di Jawa Timur.
Untuk diketahui, KPU Gresik menetapkan Fandi Akhmad Yani-Aminatun Habibah, sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilbup 9 Desember 2020 lalu.
Penetapan Gus Yani dan Bu Min dilakukan KPU Gresik, Jumat, 22 Januari 2021. Setelah penetapan KPU, kemudian DPRD Gresik mengesahkannya, Senin, 25 Januari 2021.
Disisi lain, masa bakti Bupati dan Wabup Gresik, Sambari Halim Radianto-Moh Qosim akan berakhir 17 Februari 2021. Sebagai kalangan menghendaki, pelantikan bupati dan wabup terpilih bersamaan berakhirnya masa bakti bupati dan wabup Gresik.
Sehingga, tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di Kota Santri-sebutan lain-Kabupaten Gresik.
Rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu, diperkirakan akan memutuskan jadwal penghentian dan pelantikan Bupati dan Wabup Gresik. “Besok (Rabu, Red) mungkin sudah ada jadwal dari Provinsi,”ujar Darmawan.
Terpisah, Ketua KPU Gresik Akhmad Roni membenarkan pihaknya ikut diundang dalam rakor di Gedung Negara Grahadi Surabaya itu. Roni memprediksi rakor itu untuk menyamakan persepsi terkait prosedur persiapan usul pemberhentian dan pengesahan, pengangkatan bupati dan wabup.
“(tugas) KPU sudah selesai dengan pengusulan pengesahan kemarin. Pelantikan (Bupati dan Wakil Bupati) sudah menjadi ranah Pemprov,”ujar Roni dikonfirmasi, Selasa 26 Januari 2021.
Wakil Bupati Gresik Moh Qosim membenarkan masa kepemimpinan Sambari Halim Radianto-Moh Qosim akan berakhir 17 Februari 2021.” Iya benar, saya dan Pak Sambari purna tugas 17 Februari 2021. Sekarang saya sudah siapkan ruangan untuk bu Min (Aminatun Habibah, wabup terpilih),”ujar Qosim usai mengikuti penetapan Bupati dan Wabup terpilih Fandi Akhmad Yani – Aminatun Habibah di salah satu hotel, Jumat, 22 Januari 2021. (*)