GRESIK,1minute.id – Operasi yustisi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) makin masif dilakukan aparat. Jumat malam, operasi yustisi skala besar dipusatkan di Bunderan I Love GKB.
Ratusan petugas gabungan dilibatkan. Petugas itu dari unsur TNI, Polri, Pol PP dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik. Sebagian besar warga masyarakat yang terjaring ops yustisi PPKM memasuki hari kelima ini tidak memakai masker.
Ratusan pelanggar yang terjaring ops yustisi itu dikenai sanksi teguran dan denda. Pelanggar prokes yang dicurigai orang tanpa gejala (OTG) langsung menjalani rapid test antigen. Ada 20-an pelanggar prokes yang di rapid antigen. Mayoritas anak-anak usia produktif.
Abdur Rahman, diantaranya. Pemuda 23 tahun yang indekos di Jalan Gubernur Suryo, Gresik. Motor yang dikendarai Rahman dihentikan petugas karena tidak memakai masker. Petugas nakes langsung melakukan rapid antigen.
Tes usap itu membuat Rahman grogi. Ada juga, pelanggar prokes yang senang menjalani rapid antigen ini. “Makasi ya dapat rapid gratis,”cerita Kasi Penyidikan dan Penindakan Pol PP Gresik Nur Haedah kepada 1minute.id di sela Ops Yustisi, Jumat malam, 15 Januari 2021.
Disisi lain, Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto menginstruksikan anggota di Polsek jajaran Polres untuk semakin intensif melakukan operasi yustisi. “Polsek jajaran kami dorong untuk bersama aparatur tiga pilar menggelorakan peningkatkan kepatuhan protokol kesehatan ditengah masyarakat baik siang maupun malam,”tegas AKBP Arief Fitrianto.
Jumat, operasi yustisi PPKM memasuki hari kelima. Ops yustisi dimulai Senin, 11 Januari 2021. Berdasarkan data Polres Gresik, selama lima hari operasi yustisi telah menindak ribuan pelanggar prokes.
Rinciannya, teguran lisan 58.404 kali, tertulis 14.985 kali, sanksi sosial 6.853 kali, dan menyita KTP, SIM , HP sebanyak 6.938. “85 kali pelanggar sidang tipiring,”terang alumnus Akpol 2001 ini. (*)