GRESIK,1minute.id – Emosi Afif membuncah. Pengusaha jasa transportasi berusia 50 tahun itu meluapkan amarahnya begitu melihat istri sirinya, Anidah berbincang dengan Sugianto, 40, dan anaknya, Indah Sofia Labibah, 22.
Bincang santai di ruang tamu rumah korban Anidah, 38, warga Desa Sumurber, Kecamatan Panceng itu berujung penganiayaan. Pasalnya, Afif yang sudah terbakar api cemburu itu tidak bisa menahan emosinya. Afif langsung menendang kursi yang diduduki Aninda hingga rusak. Bagian kursi kayu yang patah itu lalu dihajarkan kepada Anidah. Korban yang diduga istri siri pengusaha jasa transportasi asal Desa Lowayu, Kecamatan Dukun, Gresik itu nyaris kelenger.
Teriakan Anidah yang kesakitan itu tidak bisa membuat hati Afif luluh. Afif seperti sudah kerasukan setan. Setelah puas menghajar istri sirinya. Afif ngeloyor pulang. “Tiga pukulan mengenai kepala korban. Dua kali pukulan dibagian punggung,”ujar polisi.
Penganiayaan dialami korban Anidah terjadi Kamis 22 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30.
Kanitreskrim Polsek Panceng Iptu Moh Daud mengatakan pihaknya setelah menerima pengaduan dari korban sudah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan saksi-saksi. “Dua kali dilakukan pemanggilan.Tapi tersangka tidak datang,”ujar mantan Kanit Pidum Satreskrim Polres Gresik itu, Senin 9 November 2020.
Karena tidak koorporatis kemudian dilakukan upaya penangkapan.
“Tersangka warung kopi termasuk Desa Tlogosadang, Kecamatan Paciran Lamongan, Jumat 6 November 2020 sekitar pukul 16.00,”jelas Daud. Tersangka Afif, jelasnya, dijerat 351 dan 406 KUHP tentang penanganiayaan. “Tersangka kami tahan,”tegas mantan Kanitreskrim Polsek Kebomas itu. (*)