GRESIK,1minute.id – Puluhan aktivis Perhimpunan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Gresik menggelar refleksi Sumpah Pemuda di Tetenger Keris Sumelang, Rabu 28 Oktober 2020.
Momentum kebangkitan pemuda ini digunakan oleh mahasiswa berbagai perguruan tinggi itu untuk menyatukan tekad mendesak pemerintah mencabut omnibus law. Undang-undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang disahkan 5 Oktober 2020 dianggap cacat prosedural dan berpotensi menyengsarakan rakyat.
“Omnibus law Cipta Kerja harus dicabut,”teriak Ketua PC PMII Gresik Ahmad Faishol Ridho Abdillah, Rabu 28 Oktober 2020. Selain itu, mahasiswa terus mendesak pemerintah menghentikan tindakan represif, intimidasi dan penangkapan terhadap aktivis.
Aksi dilakukan mulai pukul 11.30 itu mendapatkan penjagaan ketat aparat kepolisian. Bahkan, jumlah personil pengamanan lebihi perserta aksi yang berlangsung tertib hingga pukul 12.30 itu.
Aktivis mahasiswa itu berusaha menggelorakan semangat pemuda di Kota Santri-sebutan lain- Kabupaten Gresik mengambil peran aktif untuk mewujudkan dan memajukan kesejahteraan rakyat.
Momentum memperingati ke 92 tahun Sumpah Pemuda kembali merajut Persatuan Rakyat untuk mendesak pemerintah mencabut omnibus law dan hentikan kriminalisasi, intimidasi dan penangkapan massa aksi. (*)