GRESIK, 1minute.id – Operasi Zebra Semeru mulai digelar Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Gresik, Senin 26 Oktober 2020.
Ada delapan target operasi keselamatan berlalu lintas dilakukan hingga 8 November 2020 itu.
Delapan prioritas itu, pertama tidak mengunakan helm standar SNI ; kedua boncengan tiga dan ketiga knalpot racing. Kemudian, ke empat tidak gunakan sabuk keselamatan (safety belt) ; kelima melawan arus. Berikutnya, enam menggunakan HP saat berkendara ; ketujuh kelebihan muatan dan kedelapan over dimensi.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, operasi tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Pola kegiatan operasi zebra 45 persen preemtif, 45 persen preventif, dan 10 persen penegakkan hukum atau penindakan.
Tidak hanya pelanggaran lalu lintas yang akan tindak. Operasi Zebra di tengah pandemi covid-19 ini akan memberikan sanksi kepada pelanggaran terhadap Protokol Kesehatan. “Termasuk, bagi pengendara yang tidak menggunakan masker,”ujar AKP Yanto.
“Selain mengurai angka kecelakaan dan kemacetan lalu lintas, kami berharap dengan adanya operasi Zebra Semeru 2020 ini diharapkan dapat menekan penyebaran penularan Covid-19 khusunya di Kabupaten Gresik,”imbuhnya. (*)