GRESIK, 1minute.id – Kepatuhan masyarakat Kota Industri tertib berlalu lintas masih cukup memprihatinkan.
Data operasi yustisi kelengkapan kendaraan lalu lintas tertib tangguh Semeru digelar Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Gresik selama sepekan, 12 hingg 18 Oktober 2020 menindak 605 pengendara.
Pelanggar kelengkapan didominasi pengendara sepeda motor mencapai 553 pelanggaran. Urut kedua dan ketiga, adalah pengemudi truk kecil dan besar, masing-masing 13 pelanggaran. Berikutnya, pengemudi mini bus dan pikap, masing-masing enam pelanggar.
Kasatlantas Polres Gresik AKP Yanto Mulyanto mengatakan, operasi yustisi lalu lintas tangguh Semeru dilakukan bertujuan menjadikan pengendara tangguh.
Mematuhi peraturan dengan melengkapi kelengkapan kendaraan. “Setelah operasi ini, akan dilanjutkan operasi Zebra Semeru dimulai 26 Oktober,”kata alumnus Akpol 2008 itu. (*)