GRESIK,1minute.id – Komitmen pasangan calon (paslon) mematuhi maklumat Kapolri tentang protokol kesehatan (prokes) bakal diuji, Kamis, 24 September 2020.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gresik akan melakukan pengundian nomor urut paslon di Hotel Horisson, Kompleks Perumahan Gresik Kota Baru (GKB).
Dalam rapat koordinasi antara KPU, badan pengawas pemilu (Bawaslu) dan Kepolisian Resor Gresik telah disepakati pendukung paslon dilarang hadir dalam acara Kamis malam itu.
Rapat koordinasi di kantor komisi di Jalan DR Wahidin Sudirohusodo, Kebomas, Gresik dihadiri lima orang komisioner, ketua Bawaslu Imron Rosyadi, dan Kapolres Gresik, itu memutuskan hanya mengundang sekitar 50 orang. Termasuk, kedua paslon, perwakilan partai pengusung, perwakilan legal officer dan forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda) Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto mengatakan, tahapan pilkada pengambilan nomor urut paslon akan mengerahkan 200 personel gabungan. Pengamanan ketat dilakukan untuk mengantisipasi massa.
“Sudah ada komitmen mematuhi maklumat Kapolri. Kalau ada pengerahan massa akan kami bubarkan,”ujar alumnus Akpol 2001 itu. Polri, tambahnya, tidak akan melihat massa berasal dari salah satu paslon .
“Kami ingatkan lagi, bila ada pengerahan massa akan kami bubarkan,”katanya dengan nada agak tinggi. Sudah disepakati untuk mematuhi komitmen prokes mencegah penularan coronavirus disease 2019.
Bahkan, dalam rapat dengar pendapat di Jakarta bersama Mendagri , KPU Pusat telah disepakati setiap tahapan pilkada dilarang mengerahkan massa. (*)