Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan 

GRESIK,1minute.id – Aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik blackout alias petheng ndedet. Warga pun ribut. Petugas layanan pengaduan PLN pusing tujuh keliling. Kejadian pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 04.00 WIB, akhirnya bisa ungkap oleh Satreskrim Polres Gresik.

Penyebab, aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo itu padam karena travo listrik digasak kawanan  pencuri. “Kami lakukan penangkapan lima pelaku tempat persembunyiannya di Hotel Nuansa, Ngawi,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Dalam pemeriksaan terungkap 3 dari 5 pelaku adalah residivis. Rinciannya, 3 pelaku lama. Mereka telah beraksi 29 kali di Gresik, Bangkalan dan Ngawi. Sedangkan, 2 pelaku baru. Modus operandi dilakukan oleh kawanan penjahat ini, memakai rompi seolah-olah petugas dari perusahaan setrum negara dan membawa mobil. Sehingga aksi mereka nyaris tidak membuat warga desa curiga. 

Dalam penggerebekan terhadap kawanan penjahat spesialis travo listrik milik PLN yang diperkirakan seharga Rp 15 juta per unit ini, polisi menyita sejumlah barang bukti,  di antaranya, tiga gunting besi, sebuah linggis, kunci pas ring , rompi dan plat nomor polisi palsu. Mereka dijerat dengan pasal 477 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau menggunakan cara merusak, memotong, memanjat, memakai kunci palsu, atau pakaian jabatan palsu untuk masuk.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Polres Gresik menghimbau kepada masyarakat terhadap orang yang tidak dikenal atau dicurigai di tempat tinggal masing-masing. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan  Selengkapnya

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid

GRESIK,1minute.id – Lelaki bertubuh kerempeng berinisial A.R, 44 tahun itu terus merunduk ketika digiring ke rumah tahanan (rutan) Polres Gresik pada Senin, 6 April 2026. 

Tersangka dugaan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki dibawah umur di toilet sebuah masjid di Kecamatan Kebomas itu ditangkap oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Perbuatan AR ini membuat warga Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ngelus dada. Prihatin. 

Sebab, pelaku melakukan rudapaksa usai korban pulang ngaji. Lokasinya di sebuah toilet salah satu masjid. Akibat rudakpaksa itu, korban laki-laki yang berumur 13 tahun mengalami syok. Beruntung Satreskrim Polres Gresik cepat bertindak sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan rudapaksa kepada korban dua kali. Kali pertama, dilakukan pada Maret 2026 dan kedua pada April 2026. “Modusnya sama, lokasi juga sama di toilet masjid,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Kronologi bermula saat korban selesai mengaji. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ngopi dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku beralasan hendak ke toilet dan meminta korban menemaninya. Sesampainya di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi dalam kondisi tertutup, kemudian melakukan tindakan pencabulan secara paksa.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi W 55** FG.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

Polres Gresik berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak. Polres Gresik mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. 

“Memastikan lingkungan pergaulan yang sehat. Menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid Selengkapnya

Pembunuh Driver Ojol Perempuan Divonis Hakim PN Gresik Seumur Hidup

GRESIK,1minute.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Syahrama seumur hidup. Putusan majelis yang diketuai oleh M. Aunur Rofiq ini untuk kali pertama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir untuk terdakwa pembunuhan Sevi Ayu Claudia, seorang ojek online (ojol) ini dibacakan pada Senin, 6 April 2026.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tergolong sadis. Selian itu terdakwa pernah dihukum 20 tahun di PN Sidoarjo dengan kasus yang sama.

Menurut ketua majelis hakim M. Aunur Rofiq menyatakan rangkaian fakta persidangan menunjukkan adanya perencanaan untuk membunuh korban Sevi Ayu Claudia, 30 tahun, asal Sidoarjo. Perbuatan terdakwa sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana sesuai KUHP yang baru.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 340 KUHP dan dirubah pasal 459 KUHP tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana seumur hidup,” tegasnya M. Aunur Rofiq pada Senin, 6 April 2026.

Terdakwa pantas menerima hukuman seumur hidup. Sebab perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak manusiawi. Selain itu terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana.

“Perbuatan terdakwa menyebabkan korban kehilangan nyawa dan kerugian uang 7 juta rupiah. Selain itu terdakwa residivis pembunuhan. Bahkan perbuatannya itu meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Mendengar vonis hakim, terdakwa menangis. Bahkan ketika digiring ke tahanan oleh petugas, terdakwa dalam perjalanan terus menangis. Ketika ditanya oleh wartawan terdakwa bungkam. Seakan menyesali perbuatannya.

Penasihat hukum terdakwa dari Posbakum menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Majelis memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

Diberitakan sebelumnya, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean, pada Senin 28 Juli 2025. Ternyata, mayat tersebut adalah Sevi Ayu Claudia seorang driver ojol asal Sidoarjo. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pembunuh Driver Ojol Perempuan Divonis Hakim PN Gresik Seumur Hidup Selengkapnya

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Lantik Mujiani, PAW Kepala Desa Laban, Menganti Jlenterehkan Rencana Program Infrastruktur Jalan

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti di Balai Desa Laban pada Minggu, 5 April 2026. Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2026-2027 ini menjadi bagian dari kebijakan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi kepala desa membutuhkan kekuatan, kesabaran, dan komitmen dalam melayani masyarakat. “Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani juga mengajak seluruh elemen desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat, untuk memberikan dukungan penuh kepada kepala desa yang baru dilantik. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya, Hadi Purwanto, yang telah menjalankan tugas selama masa transisi.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Gresik itu menjelentrehkan rencana strategis pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti, khususnya peningkatan akses jalan Desa Laban. Ia menargetkan pelebaran jalan utama dari dua jalur menjadi empat jalur guna mendukung konektivitas dengan wilayah Kota Surabaya.

“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujarnya.

Rencana tersebut mencakup pengembangan jalan sepanjang kurang lebih 13 kilometer yang menghubungkan Laban hingga perbatasan Surabaya. Proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun secara bertahap.

Tak hanya itu, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) melalui APBD, dengan potensi penambahan hingga 10 titik melalui perubahan anggaran. “Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari integrasi transportasi, Bupati Yani juga membuka peluang konektivitas dengan layanan transportasi publik Trans Jatim, sehingga masyarakat dapat beralih ke moda transportasi yang lebih efisien.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan, menyampaikan bahwa Desa Laban merupakan satu dari empat desa di Gresik yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah masih berlakunya moratorium Pilkades.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif. Masa jabatan Ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan terhitung sejak hari ini,” ujarnya. Ia juga berharap Mujiani dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Desa Laban menjadi lebih maju.

“Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu membawa Desa Laban menjadi lebih baik,” tambahnya. (*)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Lantik Mujiani, PAW Kepala Desa Laban, Menganti Jlenterehkan Rencana Program Infrastruktur Jalan Selengkapnya

Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia & Gubernur Samarkand Ziarah ke Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Bupati Gresik : Gresik jadi Tujuan Ziarah Religi Dunia

GRESIK,1minute.id – Duta Besar Uzbekistan di Indonesia Oybek Eshonov melakukan ziarah ke makan waliyullah, Syekh Maulana Malik Ibrahim pada Ahad, 5 April 2026. Bupati Gresik Fandi Akhmad mendampingi langsung rombongan kedubes itu.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan sejarah, budaya, dan spiritual antara Indonesia-Uzbekistan. Ini sekaligus membuka peluang kerja sama di bidang ziarah religi, pertukaran keilmuan Islam, serta pengembangan ekonomi. 

“Kami menyambut baik kunjungan ini dan berharap Gresik semakin dikenal sebagai tujuan ziarah religi dunia,” ungkap Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fandi Akhmad Yani  memperkenalkan kuliner khas daerah, di antaranya nasi krawu, pudak, serta minuman tradisional legen, sebagai bagian dari promosi kekayaan budaya lokal kepada rombongan Uzbekistan.

Rofi Eka Shanty, perwakilan International Relations Imam Bukhari Center yang menjembatani kerja sama Indonesia-Uzbekistan menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk menyambungkan kembali sanad atau hubungan keluarga para tokoh besar Islam.

“Hari ini kami mendampingi Gubernur Samarkand, untuk bertemu dengan Bupati Gresik dalam rangka menyambungkan sanad antara Maulana Malik Ibrahim dengan Bahauddin Sogarji (Shaghir), yang makamnya berada di Samarkand,” ujarnya.

Ia menambahkan, kunjungan ini menjadi tonggak penting karena untuk pertama kalinya terdapat pengakuan internasional terhadap silsilah dan sejarah Maulana Malik Ibrahim. Tidak hanya itu, keterkaitan tersebut juga mencakup tokoh-tokoh besar lainnya seperti Sunan Ampel, Syekh Jumadil Kubro, serta Ibrahim As-Samarqandi, yang memiliki hubungan langsung dengan Syekh As-Sogarji (Shaghir) di Uzbekistan.

Sebagai bentuk penguatan kajian sejarah, rombongan Uzbekistan juga menyerahkan sebuah buku yang memuat silsilah tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Gresik. Buku tersebut saat ini tersedia dalam bahasa Uzbek dan tengah dalam proses penerjemahan ke bahasa Inggris dan Indonesia.

“Harapannya, dengan adanya hubungan saudara ini, masyarakat Gresik dapat berkunjung ke Uzbekistan. Begitu juga sebaliknya, Uzbekistan dapat turut berkontribusi dalam revitalisasi serta memperkaya khazanah keilmuan dan pemahaman sejarah para Wali,” tambah Rofi.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat, juga dibahas potensi kerja sama ekonomi antara Gresik dan Samarkand. Gubernur Samarkand Adiz Muzafarovich Boboyev, menunjukkan ketertarikan terhadap potensi manufaktur Gresik, khususnya dalam pengolahan tembaga dan emas yang selama ini menjadi komoditas ekspor.

Gubernur Samarkand bahkan mengundang Bupati Gresik untuk berkunjung ke Samarkand. Tidak hanya dalam rangka ziarah ke leluhur Maulana Malik Ibrahim, tetapi juga untuk membuka peluang kerja sama yang lebih luas. Kunjungan tersebut diharapkan dapat melibatkan para pelaku usaha dan industri dari Gresik guna menjajaki kolaborasi serta pertukaran informasi terkait potensi kedua wilayah.

Rombongan yang hadir dalam kunjungan ini terdiri dari Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia Oybek Eshonov, Gubernur Samarkand Adiz Muzafarovich Boboyev, Wakil Gubernur Samarkand Rustam Kobilov, serta pengelola Makam Rukhabad di Samarkand, yang merupakan lokasi dimakamkannya ayah Maulana Malik Ibrahim.

Turut hadir pula sejumlah perwakilan travel agency dari Uzbekistan yang tengah menjajaki peluang kerja sama dengan operator umrah dan pariwisata di Indonesia. Kolaborasi ini diharapkan dapat membuka jalur kunjungan dua arah antara kedua negara.

Kunjungan ini tidak hanya menjadi simbol penguatan hubungan bilateral, tetapi juga membuka peluang besar dalam pengembangan wisata religi dan pertukaran keilmuan antara Gresik dan Samarkand. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Duta Besar Uzbekistan untuk Indonesia & Gubernur Samarkand Ziarah ke Makam Syekh Maulana Malik Ibrahim, Bupati Gresik : Gresik jadi Tujuan Ziarah Religi Dunia Selengkapnya

Lagi, Pelaku Curanmor Keok di Gresik, 2 Tersangka di Balongpanggang, 1 Pelaku di Driyorejo 

GRESIK,1minute.id – Satu lagi kawanan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) keok di wilayah hukum Polres Gresik. Kali ini, dua pelaku curanmor ditangkap di area persawahan di Desa Karangsemanding, Kecamatan Balongpanggang. 

Sebelumnya, satu dari dua pelaku yang beraksi di kawasan Kota Baru Driyorejo (KBD) diringkus. Di Desa Karangsemanding, duo terduga pelaku berinisial FIA, 35, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, dan SAA, 17, warga Kabupaten Gresik mengincar sepeda motor Yamaha Yupiter Z.

Motor milik Rateno, 61, petani itu di parkir di area persawahan sekitar pukul 05.30 WIB. Diduga karena terbiasa aman korban tidak mencabut kunci motor alias tetap nempel di kontak starter.

Sekitar satu jam kemudian, saat tengah beraktivitas di sawah, korban dikejutkan dengan aksi seorang pria tak dikenal yang sudah berada di atas motornya dan berusaha menyalakan mesin. Spontan, korban berteriak meminta pertolongan.

Teriakan “maling” yang dilontarkan korban sontak mengundang perhatian warga sekitar. Sejumlah warga dan saksi langsung bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berusaha melarikan diri ke area persawahan.

Warga kemudian melakukan pengejaran. Namun, nahas upaya terduga pelaku tersebut gagal. Berkat kesigapan warga, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sebelum sempat kabur lebih jauh.

Dari hasil penangkapan, polisi mengidentifikasi kedua pelaku berinisial FIA, 35, warga Kecamatan Mantup, Kabupaten Lamongan, serta SAA, 17, warga Kabupaten Gresik.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z milik korban beserta STNK, serta satu unit sepeda motor Honda CS One yang diduga digunakan sebagai sarana oleh pelaku dalam menjalankan aksinya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution melalui Kapolsek Balongpanggang AKP Wiwit Mariyanto, mengimbau masyarakat agar lebih waspada, khususnya saat memarkir kendaraan di area terbuka seperti persawahan.

“Pastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan baik dan jangan meninggalkan kunci kontak menempel, meskipun hanya sebentar atau berada di tempat yang dianggap aman,” tegasnya.

Sebagai langkah antisipasi, masyarakat juga diimbau segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Lagi, Pelaku Curanmor Keok di Gresik, 2 Tersangka di Balongpanggang, 1 Pelaku di Driyorejo  Selengkapnya

Rembuk Akur Menuju Gresik Maju Bersama Wabup, Perkuat Standar dan Sinergi Pelaksanaan MBG

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten Gresik menggelar Rembuk Akur Menuju Gresik Maju bersama Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif di Ruang Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik pada Kamis, 2 April 2026.

Forum ini menjadi ruang konsolidasi lintas pihak untuk menyamakan standar sekaligus memperkuat sinergi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di lapangan. Peserta Rembuk Akur ini, adalah Mitra, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) serta jurnalis.

Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif, menegaskan bahwa Rembuk Akur dirancang sebagai forum diskusi dua arah yang terbuka, guna memastikan seluruh pihak memiliki pemahaman yang sama terhadap arah dan standar pelaksanaan MBG. “Ini bukan sekadar forum penyampaian, tapi ruang bersama untuk menyamakan persepsi. Pemerintah daerah, mitra, SPPG, hingga pengawas harus berada dalam satu frekuensi,” ujar dokter Alif, sapaan akrab, Asluchul Alif. 

Ia menyebutkan, sebanyak 132 dapur SPPG telah berdiri di Kabupaten Gresik. Rinciannya, 112 dapur telah beroperasi dan 20 dapur proses operasi. Ia  menyampaikan bahwa forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi seluruh pihak dalam mengawal program prioritas nasional tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kita bisa mengumpulkan mitra, SPPG, korwil, Komisi IV, serta teman-teman wartawan. Ini menjadi ruang interaksi dan kerja sama agar program MBG bisa berjalan dengan baik dan dipahami masyarakat secara utuh,” imbuhnya.

Dalam upaya menjaga kualitas program, Pemkab Gresik telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) MBG yang berperan dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan di lapangan. Satgas ini juga memiliki kewenangan memberikan rekomendasi kepada Badan Gizi Nasional (BGN) terhadap dapur yang tidak memenuhi standar. Kantor Satgas MBG berada di lantai 1 Kantor Bupati Gresik di Jalan Dr Wahidin Sudirohusodo, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. 

“Kalau sudah sesuai, kita apresiasi. Tapi kalau tidak, bisa kita rekomendasikan untuk evaluasi bahkan penutupan. Ini bagian dari komitmen menjaga standar,” tegasnya.

Seiring dinamika kebijakan nasional, Wabup Alif menekankan bahwa pelaksanaan MBG kini berfokus pada penguatan kualitas secara menyeluruh.

“Tidak hanya jumlah dapur, tapi kualitas makanan, tata kelola keuangan, hingga manajemen operasional. Ini uang negara, sehingga harus dikelola secara akuntabel dan sesuai aturan,” imbuhnya.

Sejumlah standar utama yang ditekankan meliputi kepatuhan terhadap harga bahan pangan, pemenuhan standar gizi, higienitas dan keamanan pangan, hingga pengelolaan limbah. Dalam hal ini, Pemkab Gresik juga membuka ruang kolaborasi bagi dapur yang belum memiliki fasilitas pengolahan limbah memadai.

“Pemerintah daerah hadir untuk mendampingi. Yang penting, seluruh proses tetap memenuhi standar dan tidak berdampak pada lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchammad Zaifuddin, menegaskan bahwa DPRD menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai ketentuan. Namun demikian, ia menekankan bahwa pengawasan dilakukan dengan semangat perbaikan bersama. “Kami berbicara berdasarkan data di lapangan. Tapi semangatnya adalah solusi, bagaimana program ini bisa berjalan lebih baik,” ujar politisi Partai Gerindra ini.

Ia mengungkapkan, salah satu tantangan utama adalah masih lemahnya komunikasi antar unsur pelaksana di tingkat dapur, yakni Kepala SPPG, mitra, tim akuntansi, dan agen. “Empat unsur ini adalah kunci. Kalau komunikasinya tidak baik, maka pelaksanaan di lapangan juga akan bermasalah,” tegasnya.

Selain itu, kepatuhan terhadap petunjuk teknis juga menjadi perhatian. Ia mencontohkan masih adanya ketidaksamaan dalam penerapan standar menu di lapangan, yang menunjukkan perlunya penguatan pengawasan di tingkat wilayah. “Standar sudah jelas, tinggal bagaimana ini dijalankan secara konsisten oleh seluruh pihak,” imbuhnya.

Zaifuddin juga menyoroti pentingnya respons cepat terhadap aduan masyarakat, seiring tingginya dinamika informasi di ruang publik. “Masyarakat sekarang sangat kritis. Maka komunikasi harus dibangun dengan baik, termasuk melalui media sosial,” ujarnya.

Di sisi teknis, Koordinator Wilayah MBG Kabupaten Gresik Syahrir Mujib, menjelaskan bahwa pelaksanaan program mengacu pada regulasi dan petunjuk teknis dari Badan Gizi Nasional, dengan cakupan penerima manfaat yang luas, mulai dari peserta didik hingga kelompok rentan seperti balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.

“Program ini tidak hanya menyasar siswa, tapi juga kelompok rentan sebagai bagian dari upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat,” jelasnya.

Ia juga memaparkan sejumlah tantangan di lapangan, di antaranya perbedaan harga bahan baku antar wilayah, khususnya di kawasan kepulauan, yang berdampak pada keseragaman kualitas menu. Selain itu, tingkat konsumsi ikan yang masih rendah, keterbatasan SDM, serta kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme distribusi turut menjadi perhatian.

“Kurangnya informasi sering memicu perbandingan antar dapur. Maka transparansi dan komunikasi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Menutup kegiatan, Wakil Bupati Gresik kembali menegaskan bahwa penguatan standar akan terus diiringi dengan pengawasan yang konsisten di lapangan, termasuk dalam pemenuhan aspek higienitas dan sanitasi.

Ia menyebut, setiap dapur MBG wajib memenuhi standar laik higienis sanitasi (SLHS) maksimal tiga bulan sejak mulai beroperasi. Jika tidak terpenuhi, maka akan dikenakan sanksi tegas berupa penghentian sementara operasional.

“Sejak dapur mulai berjalan, ada batas waktu tiga bulan untuk memenuhi SLHS. Kalau tidak terpenuhi, pasti disuspensi. Ini bagian dari penegakan standar agar kualitas program tetap terjaga,” tegasnya.

Wabup Alif menambahkan, kebijakan tersebut telah diterapkan sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh dapur MBG di Gresik berjalan sesuai ketentuan. “Kita tidak mencari siapa yang salah. Tapi kita semua wajib berjalan benar. Dengan standar yang kuat dan sinergi yang solid, kita optimistis seluruh dapur MBG di Gresik bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Rembuk Akur Menuju Gresik Maju Bersama Wabup, Perkuat Standar dan Sinergi Pelaksanaan MBG Selengkapnya

Peringati Hari Peduli Autisme Sedunia, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : Pemkab Pastikan Kesetaraan Tanpa Diskriminasi

GRESIK,1minute.id – UPT Layanan Pendidikan Anak Berkebutuhan Khusus (LPABK) Dinas Pendidikan Gresik menggelar peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia di Auditorium Gressmall Gresik pada Kamis, 2 April 2026.

Tema yang diusung “Akses Nyata Gerakan Kesetaraan Anak Spektrum Autisme” (ANGKASA) dihadiri oleh Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Gresik Eko Agus Suwandi, Kepala Dispendik Gresik S. Hariyanto.

Kemudian, General Manager Gressmall, Erich Pramono Bangun, General Manager Aston Gresik Hotel & Conference Center Paminta Nugraha, serta Kepala UPT LPABK Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik Renyta Yuniarti Ningtyas. 

Peringatan ini menjadi momentum aksi mengubah fokus dari sekadar berkesadaran menuju penerimaan, penghargaan, dan pemberdayaan penyandang autisme di masyarakat di Kota Industri, sebutan lain, Kabupaten Gresik. 

Menurut Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani  Hari Peduli Autisme Sedunia yang diperingati setiap tanggal 2 April menjadi momen yang luar biasa. Ini dalam upaya menyuarakan hak dan memberi ruang kesetaraan bagi para penyandang autisme dan disabilitas dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Kita memastikan bahwa semua anak dan orang dewasa dengan autisme di Gresik memiliki kedudukan dan hak yang sama untuk dapat menjalani kehidupan yang utuh dan bermakna di tengah masyarakat tanpa diskriminasi,” ungkap Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani. 

Menurutnya, peringatan Hari Peduli Autisme ini untuk mendukung hak kesetaraan dan kesejahteraan penyandang disabilitas, termasuk disabilitas intelektual dan disabilitas perkembangan. “Semoga kegiatan hari ini menambah pengalaman dan keseruan anak-anak, serta membangkitkan rasa percaya diri dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya. 

“Saya berharap seluruh orang tua yang hadir dalam kegiatan ini tetap semangat, bisa memberikan kesempatan yang sama pada anak-anak kita dalam kondisi apa pun tanpa diskriminasi,” imbuhnya. 

Ia juga menekankan beberapa poin penting terkait penanganan dan inklusi penyandang autisme. Pertama, perhatian terhadap lingkungan sosial artinya tidak ada penerimaan tanpa syarat yang menjadi poin penting bagi anak-anak yang lain pada umumnya. Maka ini yang terus kita dorong agar menuju Kabupaten Gresik yang inklusif.

Kedua, medis dan terapi.  Kabupaten Gresik sudah mempunyai ini bagi masyarakat Gresik yang membutuhkan, mudah-mudahan ini terus konsisten dan berkelanjutan. Ketiga adalah keluarga. Keluarga punya peran penting dalam memberikan perhatian yang lebih untuk anak-anak kita yang istimewa ini dengan penuh kesabaran.

“Sebagai wujud komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kesempatan yang setara salah satunya terdapat 72 TKPD (tenaga kerja penyandang disabilitas). Di mana 36 di antaranya melalui penempatan oleh Disnaker, dengan rincian TKPD asal Gresik yang bekerja di instansi pemerintah 15 orang, BUMN dan BUMD 11 orang, dan perusahaan swasta 46 orang,” terang Magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini. 

Dikatakan, pemerintah terus mendorong memberikan kesempatan untuk anak-anak istimewa ini. Tercatat di Disnaker ada 11 perusahaan yang sudah mewujudkan kesempatan, mudah-mudahan ada kepedulian yang bertambah dari perusahaan-perusahaan yang ada di Kabupaten Gresik.

“Anak-anak ini harus didampingi sesuai keterampilan maupun potensi yang dimiliki untuk prestasinya di masa depan. Karena anak-anak ini adalah harapan yang perlu dukungan kita semua,” pungkasnya.

Kegiatan ini tidak sekadar menjadi ajang peringatan, tetapi juga sarana edukasi, ekspresi, dan unjuk bakat bagi anak-anak dari berbagai sekolah reguler dan SLB se-Kabupaten Gresik. Dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA terlibat aktif dalam berbagai lomba, pentas seni, maupun pelatihan. Mereka tampil penuh semangat dan antusias, menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk berkarya dan berprestasi.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Peringati Hari Peduli Autisme Sedunia, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani : Pemkab Pastikan Kesetaraan Tanpa Diskriminasi Selengkapnya

Dukung Efisiensi Energi, Pemkab Gresik Segera Terapkan WFH setiap Jumat

GRESIK,1minute.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik segera melakukan penerapan kebijakan Work From Home (WFH) kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebab, kebijakan itu diharapkan berdampak pada efisiensi struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). 

“Tujuan pemerintah pusat menerapkan WFH sehari dalam sepekan adalah untuk penghematan anggaran. Terutama di tengah lonjakan harga energi,” ungkap Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani 

usai menghadiri Hari Peduli Autisme Sedunia di Gressmall Gresik pada Kamis, 2 April 2026.

Menurutnya, kebijakan WFH dinilai sebagai langkah strategis, dalam upaya efisiensi penggunaan Bahan Bakar Minyak di tengah dinamika kondisi global. Termasuk dampak konflik di Kawasan Timur Tengah yang turut memengaruhi sektor energi.

Ditanya mengenai Surat Edaran (SE) terkait skema WFH, Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani menegaskan sudah menyiapkan petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (Juknis). Pihaknya, menambahkan penerapan WFH di lingkungan Pemkab Gresik tetap akan mengikuti kebijakan pusat yang mulai berlaku per 1 April. 

“Pelaksanan WFH kemungkinan akan dimulai minggu depan tiap hari Jumat. Ada beberapa OPD tidak disarankan untuk WFH bagi sektor pelayanan publik yang membutuhkan kehadiran langsung, seperti tenaga kesehatan rumah sakit maupun Puskesmas,” tutur magister Mitigasi Bencana Unair Surabaya ini.

Selain WFH, Ia juga menyoroti kebijakan penghematan energi lain, seperti imbauan bersepeda ke kantor. Dengan penekanan pada efisiensi yang terukur, bupati berharap kebijakan WFH bisa juga sebagai instrumen strategis dalam menjaga ketahanan fiskal daerah. 

“Dalam dua bulan kedepan setidaknya ada penghematan biaya operasional 50 persen yang nantinya akan kita bahas bersama sama dengan DPRD. Pada PAPBD kita kembalikan untuk masyarakat yang terdampak, baik dalam bentuk bantuan sosial maupun pasar murah,” tandas mantan Ketua DPRD Gresik ini (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Dukung Efisiensi Energi, Pemkab Gresik Segera Terapkan WFH setiap Jumat Selengkapnya

PN Tipikor Surabaya Gelar Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Asrama Santri Ponpes di Gresik 

SIDOARJO,1minute.id – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2019 untuk pembangunan asrama santri Pondok Pesantren (Ponpes) Ushulul Hikmah Al Ibrohimi, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik pada Kamis, 2 April 2026.

Sidang kali pertama ini dengan agenda pembacaan surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik yakni Sunda Denuwari Sofa dan Christine Nauli Pakpahan terhadap tiga terdakwa. Tiga terdakwa yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut yakni Khoirul Atho’shah, M. Zainur Rosyid dan M. Miftahur Roziq. Jaksa penuntut yakni Sunda Denuwari Sofa dan Christine Nauli Pakpahan membacakan secara bergantian. 

Pada dakwaan, JPU menerangkan bahwa ketiga terdakwa telah melakukan dugaan tindak pidana penyalahgunaan anggaran hibah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019. Bantuan anggaran yang seharusnya dipergunakan untuk pembangunan pondok asrama santri, disalahgunaan untuk pembelian tanah. Akibat perbuatanya, negara dirugikan.

“Para terdakwa mengajukan proposal bantuan pembangunan asrama santri di Ponpes Ushulul Hikmah Al-Ibrohimi, Manyar. Ketika dana hibah cair, uang tersebut tidak dipergunakan untuk pembanguan asrama. Akan tetapi digunakan untuk membeli tanah,” jelas Sunda saat membacakan dakwaan.

Lebih lanjut diuraikan, para terdakwa yang merupakan pengasuh Ponpes Usluhul Hikmah Al Ibrohimi oleh Jaksa didakwa dan diancam pidana dengan pasal berlapis. Yakni, Pasal 603 UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999.

Serta, Pasal 604 UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 20 huruf c UU No. 1 Tahun 2023 Tentang KUHP.

Masih dalam dakwaan disebutkan, akibat perbuatan para terdakwa, menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp.400 juta sebagaimana hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara BPKP Provinsi Jawa Timur Nomor SR-850/PW13/5/2025 tanggal 21 November 2025.

Sidang dengan dengan majelis hakim yang diketuai Ferdinand Marcus Leander ditunda minggu depan dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum para terdakwa.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

PN Tipikor Surabaya Gelar Sidang Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Asrama Santri Ponpes di Gresik  Selengkapnya