Program Pestani Petrokimia Gresik Terbukti Naikkan 15 % Pendapatan & 10 % Produktivitas Melon Pantura Jatim

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 210 petani di wilayah Pantura Jawa Timur mengikuti program “Pestani Melon Pantura”. Program yang diinisiasi oleh Petrokimia Gresik, perusahaan Solusi Agroindustri anggota holding Pupuk Indonesia  berhasil meningkatkan produktivitas petani melon di wilayah Pantura Jawa Timur hingga 10 persen. Program ini juga mendorong peningkatan pendapatan petani rata-rata sebesar 15 persen dalam satu siklus budidaya.

Direktur Keuangan dan Umum Petrokimia Gresik Adityo Wibowo, dalam kegiatan Panen Raya & Apresiasi Pestani Melon Pantura di Tuban, Jawa Timur menyampaikan bahwa program Pestani ini merupakan stimulus yang diberikan Petrokimia Gresik untuk mendorong petani meningkatkan produktivitas dan kualitas melon, serta pendapatan mereka. Keberhasilan pertanian, tambahnya, merupakan fondasi bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat.

“Progam ini menjadi gerakan kolaboratif antara Petrokimia Gresik dan petani. Di sini dapat kita saksikan bahwa inovasi, disiplin budidaya dan penggunaan pupuk yang tepat mampu menghasilkan melon dengan ukuran besar dan rasa manis yang optimal,” ujar Adit, sapaan akrab Adityo Wibowo pada Selasa, 7 April 2026.

Pestani Melon Pantura merupakan ajang kompetisi budidaya melon yang melibatkan petani mulai dari tahap penanaman, perawatan, hingga panen. Lomba ini diikuti ratusan petani dari wilayah Pantura, mulai dari Kabupaten Tuban, Bojonegoro, Lamongan, Ngawi, hingga Kabupaten Gresik.

Peserta mendapatkan dukungan paket tanam atau sarana produksi pertanian dari Petrokimia Gresik, di antaranya pupuk Phonska Lite, K-Plus, Phonska Cair, Phosgreen, ZA Plus, dan Petro Biofertil. Melalui kegiatan ini, petani dapat membuktikan langsung bahwa penggunaan produk Petrokimia Gresik berkontribusi terhadap peningkatan hasil panen dan kualitas komoditas.

Penilaian lomba meliputi tiga aspek utama, yaitu berat buah, tingkat kemanisan (brix), dan dokumentasi budidaya. Peserta juga ditantang menghasilkan melon dengan bobot mendekati 5,4 kilogram, selaras dengan usia Petrokimia Gresik yang ke-54 pada 10 Juli 2026 mendatang.

Sementara itu, kegiatan ini mampu meningkatkan produktivitas petani melon Pantura dari rata-rata 18 ton menjadi 20 ton per hektare. Selain itu, pendapatan petani juga meningkat dalam satu siklus budidaya menjadi rata-rata Rp 22 juta.

“Kami berharap keberhasilan dan tata cara budidaya para peserta lomba ini dapat ditiru petani melon lainnya, sehingga manfaat dari program ini semakin luas dan berkelanjutan,” ujar Adit.

Pestani yang digelar Petrokimia Gresik di Pantura ini merupakan program ketiga yang telah dijalankan perusahaan. Sebelumnya, Pestani menyasar petani komoditas kentang di Dieng Raya serta petani semangka di wilayah Tapal Kuda Jawa Timur. Sama seperti di Pantura, program ini juga mampu meningkatkan produktivitas pertanian hortikultura di kedua wilayah tersebut.

“Kami ingin menegaskan komitmen Petrokimia Gresik untuk terus menjadi mitra strategis petani, tidak hanya sebagai penyedia pupuk, tetapi juga sebagai sahabat untuk tumbuh bersama dalam meningkatkan produktivitas, kualitas hasil panen, dan kesejahteraan petani,” ujar Adit.

Sementara itu, Juara 1 Pestani Melon Pantura Suhartoyo, mengungkapkan, lomba Pestani ini menjadikan petani melon yang ada di kawasan Pantura Jawa Timur semakin berwawasan dalam menghadapi tantangan. Terlebih saat budidaya untuk lomba digelar kemarin cuaca cukup ekstrem.

“Penggunaan produk-produk Petrokimia Gresik mampu meningkatkan produktivitas dan kualitas, khususnya berat buah melon. Pertumbuhannya lebih bagus dibandingkan musim sebelumnya, dengan cuaca yang sama. Pupuk dari Petrokimia Gresik, mampu menjadi solusi terbaik,” ujar Suhartoyo, petani melon sekaligus Kepala Desa Klotok, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban.

Adapun dalam momen apresiasi lomba ini juga diselenggarakan panen raya melon hasil demonstration plot, penandatanganan mural sebagai simbol komitmen pengembangan budidaya melon berdaya saing, pawai tumpeng melon, serta wiwarah atau berbagi sebanyak 540 kilogram melon kepada masyarakat. Melon yang dibagikan kepada masyarakat umum ini merupakan hasil budidaya peserta lomba, dimana jumlahnya juga identik dengan usia Petrokimia Gresik tahun ini.

“Kami mohon doa dan dukungan masyarakat agar Petrokimia Gresik di usia ke-54 tahun semakin lancar, serta terus memberikan manfaat yang lebih besar bagi petani dan masyarakat,” tutup Adit. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Program Pestani Petrokimia Gresik Terbukti Naikkan 15 % Pendapatan & 10 % Produktivitas Melon Pantura Jatim Selengkapnya

Percepatan Zero Waste Energy 2026, Pemkab Gresik Siap Kolaborasi PSEL Aglomerasi Surabaya Raya

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerima kunjungan kerja Bupati Lamongan Yuhronur Efendi beserta rombongan untuk meninjau Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Ngipik pada Selasa, 7 April 2026.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Gresik Lamongan  untuk berkolaborasi dalam pengelolaan sampah berbasis Waste to Energy (WtE) atau sampah menjadi energi listrik.

Perlu diketahui, dua Kabupaten di Jawa Timur ini menjadi bagian dari 10 daerah yang ditunjuk Presiden RI Prabowo Subianto untuk berpartisipasi mensukseskan program Kementerian LH dalam mempercepat penanganan sampah dan mencapai Zero Waste Energy. Yakni melalui Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) aglomerasi Surabaya Raya pada 2026.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi didampingi Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani langsung njujug ke proses landfill mining, teknologi yang menjadi andalan TPA Ngipik dalam mereduksi sampah. Yuhronur Efendi memberikan apresiasi yang tinggi kepada Pemkab Gresik beserta seluruh jajaran Dinas Lingkungan Hidup terkait keberhasilannya dalam mengelola sampah secara modern dan efektif.

“Saya mengapresiasi Pemkab Gresik atas langkah-langkah dalam pengelolaan pemusnahan sampah yang dilakukan secara modern. Kami akan belajar banyak dari tempat ini terutama kelebihan dari landfill mining yang belum kita laksanakan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain itu ada juga pembakaran RDF serta ada produk-produk inovatif yang terbaru. Seperti sisa-sisa makanan MBG yang dibuat beberapa varian produk makanan ternak, makanan burung ataupun makanan ikan. Tentu ini menjadi inspirasi untuk bagi Pemkab Lamongan dalam pengembangan TPA.

“Untuk menyelesaikan problem masalah sampah baik di Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Gresik nanti kita akan membuat kerja sama atau MoU. Pengelolaan sampah merupakan gerakan bersama demi masa depan lingkungan yang lebih baik,” tandasnya.

Di tempat sama, Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menyampaikan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gresik siap berkolaborasi dalam upaya penanganan sampah secara berkelanjutan melalui pemanfaatan teknologi modern. Kerja sama PSEL di kawasan Surabaya Raya melibatkan Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Lamongan.

“Ke depan kolaborasi penanganan sampah atau TPST terintegrasi sesuai petunjuk Presiden yang ditujukan kepada Kabupaten Gresik dan Kabupaten Lamongan untuk mendukung program Kementerian LH yaitu pengolahan sampah menjadi energi listrik,” ujarnya.

Dikatakan, dalam skema kerja sama tersebut, sampah yang telah diolah menjadi energi listrik nantinya akan dibeli oleh PLN sebagai bagian dari program nasional pengembangan energi baru terbarukan. “Untuk Kabupaten Gresik, potensi sampah yang akan dikirim ke lokasi PSEL mencapai sekitar 250 ton per hari. Kemudian untuk Kabupaten Lamongan 100 ton per hari,” jelasnya.

Ia menambahkan, melalui kolaborasi lintas pemerintah ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan. “Setelah ini kami juga akan berkunjung ke Kabupaten Lamongan untuk mencari titik pertemuan TPST Kabupaten Gresik dan Lamongan. Mudah-mudahan langkah baik ini segera terealisasi,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik Sri Subaidah, menegaskan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program nasional tersebut. Ia menilai kolaborasi antar daerah menjadi kunci terwujudnya sistem pengelolaan sampah yang modern dan terintegrasi.

Ia menjelaskan, capaian pengelolaan sampah di Provinsi Jawa Timur saat ini telah mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional. Capaian tersebut menjadi motivasi bagi Kabupaten Gresik untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan.

“Melalui kolaborasi lintas pemerintah ini, diharapkan pengelolaan sampah dapat berjalan lebih efektif sekaligus mendorong terwujudnya lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Percepatan Zero Waste Energy 2026, Pemkab Gresik Siap Kolaborasi PSEL Aglomerasi Surabaya Raya Selengkapnya

Potensi Menimbulkan Banjir, Pol PP Gresik Tertibkan 43 Bangli Diatas Sempadan Saluran Air di Driyorejo

GRESIK,1minute.id – Sebanyak 43 bangunan liar (bangli) di atas sempadan saluran air di Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, Kabupaten Gresik ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Gresik pada Rabu, 8 April 2026.

Puluhan bangli itu dirobohkan dengan alat berat, ekskavator karena berpotensi  menyebabkan banjir di kawasan tersebut. Selain itu, puluhan bangunan itu dianggap melanggar Perda Nomor 02 tahun 2022 tentang  penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat ; Perda nomor 14 tahun 2018 tentang Pemanfaatan tanah yang dimiliki oleh pemerintah Kabupaten Gresik dan Perbup 96 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemanfaatan Tanah yang dimiliki atau dikuasai oleh Pemerintah Kabupaten Gresik.

Dalam penertiban bangli ini, Pol PP Gresik dikawal ketat oleh puluhan anggota Kodim 0817/ Gresik dan personil dari Polres Gresik. “Penertiban ini dilakukan sebagai upaya penegakan peraturan serta menjaga fungsi saluran air agar tetap optimal dan tidak menimbulkan potensi banjir,” ujar Kepala Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga pada Rabu, 8 April 2026.

Sekitar pukul 08.00 WIB, puluhan aparat gabungan dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Gresik Agustin Halomoan Sinaga telah berada di lokasi. Mereka kemudian melakukan pengosongan isi bangunan. Butuh waktu selama 3 jam proses pengosongan barang. Barang-barang tersebut ada yang dibawa oleh pemilik bangunan. Ada juga dibawa menggunakan truk milik Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Gresik. Sekitar pukul 13.00 WIB, sekitar tiga ekskavator merobohkan bangunan semi permanen itu. Sekitar pukul 15.00 WIB, Puluhan bangli itu rata dengan tanah. “Penertiban berlangsung lancar,” tegas Sinaga. (*)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Potensi Menimbulkan Banjir, Pol PP Gresik Tertibkan 43 Bangli Diatas Sempadan Saluran Air di Driyorejo Selengkapnya

Puluhan Orang Diduga Korban Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Sudah Pakai Baju PNS, ada Ikut Upacara dan Diantar Ortu Kerja

GRESIK,1minute.id – Puluhan warga Gresik dan Surabaya diduga menjadi korban penipuan rekrutmen pegawai di lingkungan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Gresik. Modus penipuan melalui pemberian Surat Keputusan (SK) pengangkatan palsu yang mencatut nama pejabat daerah.

Kini, pemkab Gresik sedang menyelisik otak pelaku dugaan penipuan rekrutmen pegawai di Pemkab Gresik. Sumber 1minute.id menyebutkan identitas terduga pelaku sudah diketahui. “Pelaku adalah orang pecatan pegawai di lingkungan Pemkab Gresik,” ujar sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu pada Rabu. 8 April 2026.

Terbongkarnya kasus dugaan penipuan rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Gresik ini berawal dari seorang perempuan berinisial SE. Perempuan yang kelahiran 2000 atau 26 tahun datang ke kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Pemkab Gresik pada Senin pagi, 6 April 2026.

Perempuan itu memakai seragam pakaian dinas harian (PDH) warna keki membawa map berwarna biru berisi foto kopian surat keputusan (SK) pengangkatan tahun 2024 dengan legalisir (tanda tangan basah dan stempel) yang diduga kuat palsu dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gresik. Perempuan berinisial SE itu mengaku pindahan dari Kecamatan Menganti. Dalam SK tersebut dia tercatat pegawai golongan III.

Kepala Bagian (Kabag) Prokopim Setda Gresik Imam Basuki merasa ada kejanggalan dari SK itu. “Format SK berbeda dari biasanya dan di teken tahun 2024. Kenapa baru melakukan SPMT (surat pernyataan melaksanakan tugas) sekarang,” ujar Imam Basuki, biasa dipanggil, Imbas ketika ditemui 1minute.id pada Rabu, 8 April 2026.

Selain format SK yang tak lazim, perempuan berinisial SE juga gelagapan ketika diberondong pertanyaan anak buah Imbas. “Ketika kami tanya JFU (Jabatan Fungsional Umum) sebelumnya dimana. Orang itu kelagapan,” kata seorang PNS di Prokopim Setda Gresik. 

Saat Imbas melakukan pendalaman berkas, perempuan berhidung mancung, berhijab itu menyempatkan berkenalan dengan para pegawai lainnya di Bagian Prokopim Setda Gresik. Bahkan, salah satu staf telah menyiapkan tempat duduk untuk SE. 

Perempuan berinisial SE itu kemudian diajak oleh staf Prokopim ke ruang BKPSDM Gresik. Ternyata, sudah sekitar sembilan orang lainnya diduga korban penipuan rekrutmen pegawai lainnya. Semakin siang, jumlah terduga korban terus bertambah. Jumlah antara 12 sampai 15 orang. Semuanya memakai seragam PDH warna keki yang masih kinyis-kinyis. 

Selain di Prokopim, terduga korban penipuan itu ditempatkan diantaranya pada Bagian Organisasi Organisasi dan Tata Laksana) sebanyak 2 orang ; Dinas Sosial sebanyak 2 orang.

Seorang pegawai bercerita dari puluhan orang diduga korban penipuan ketika melakukan penghadapan ada yang diantar oleh orang tuanya. “Ada juga yang sempat ikut upacara pagi. Bahkan, ada juga yang hamil,” ujar seorang pegawai yang enggan disebutkan identitasnya. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Puluhan Orang Diduga Korban Penipuan Rekrutmen ASN Pemkab Gresik, Sudah Pakai Baju PNS, ada Ikut Upacara dan Diantar Ortu Kerja Selengkapnya

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik 

GRESIK,1minute.id – Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik layanan masyarakat kepolisian pada Senin, 6 April 2026.

Titik sasaran sidak antara lain, SIM Ling dan SKCK keliling, Mall Pelayanan Publik Kabupaten Gresik, serta Gedung Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) dan unit Layanan Laka. Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh proses pelayanan berjalan optimal, cepat, serta sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP). 

Komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan humanis. Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Ramadhan Nasution menelusuri langsung alur pelayanan, mulai dari ruang tunggu, loket pendaftaran, hingga proses teknis di lapangan. Ia memastikan tidak ada hambatan birokrasi yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat.

“Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan pelayanan publik kepolisian berjalan prima dan humanis. Kami ingin masyarakat mendapatkan haknya dengan nyaman serta tanpa celah pungli,” ujar alumnus Akpol 2007 itu.

Selain memastikan kualitas pelayanan, Polres Gresik juga terus mendorong pemanfaatan teknologi dalam sistem layanan.Salah satunya melalui penerapan pendaftaran antrean secara online guna mengurangi antrian dan mempercepat proses pelayanan.

Di sela kegiatan, Kapolres juga menyempatkan diri berdialog langsung dengan masyarakat yang tengah mengurus SIM, perpanjangan STNK, maupun pembayaran pajak kendaraan. Dari hasil komunikasi tersebut, masyarakat mengaku puas terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas.

Tak hanya itu, Kapolres turut memberikan arahan kepada para petugas agar senantiasa mengedepankan sikap disiplin dan empati dalam melayani masyarakat. “Layani dengan hati, tetap disiplin, dan berikan kemudahan. Petugas adalah wajah kepolisian di mata publik, sehingga keramahan dan profesionalisme harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Melalui kegiatan sidak ini, diharapkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Polres Gresik semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution Sidak Satpas dan Layanan Kepolisian di Mal Pelayanan Publik  Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura

GRESIK,1minute.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Gresik menggulung sindikat peredaran narkoba antarpulau. Sebanyak enam orang diringkus. Mereka berinisial BF, 25 ; DR, 27;  R, 32 ; NRS, 25 ; dan MA, 26, ditangkap di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik. Sementara itu, satu tersangka lain berinisial BS, 37, diamankan di wilayah Gresik.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat kotor total sekitar 13,26 gram. Kapolres Gresik, AKBP Ramadhan Nasution, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen kuat Polres Gresik dalam memberantas jaringan narkotika hingga ke akar.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian kami tindak lanjuti dengan penyelidikan intensif. Kami berhasil mengamankan tersangka,” ujar AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 7 April 2026.

Dari hasil pengembangan, polisi berhasil membongkar struktur jaringan. Tersangka DR dan R diketahui berperan sebagai pemasok tingkat menengah, sementara NRS dan MA bertindak sebagai pengedar di wilayah Bawean. Sedangkan BS memiliki peran krusial sebagai pemasok utama di wilayah Gresik.

Lebih lanjut, diketahui jaringan ini mendapatkan pasokan sabu dari wilayah Madura, dengan satu pemasok lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 14 paket sabu dengan berat total sekitar 13,26 gram, alat hisap (bong), timbangan elektrik, plastik klip, sejumlah handphone, serta uang tunai hasil transaksi sebesar Rp600 ribu.

Para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas, mulai dari sistem ranjau, transaksi COD, hingga menyamarkan pengiriman narkotika dalam paket pakaian dan sepatu. Aktivitas ilegal ini diketahui telah berlangsung sejak Februari 2026.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup, serta denda hingga Rp2 miliar. Khusus tersangka BS, terancam hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Kapolres menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang masih buron. “Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan jaringan terus kami lakukan untuk mengungkap pemasok lainnya,” tegasnya.

Polres Gresik juga mengimbau masyarakat untuk aktif berperan dalam pemberantasan narkoba dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 atau hotline “Lapor Cak Rama” di nomor 0811-8800-2006.

Keberhasilan ini menjadi bukti nyata keseriusan Polres Gresik dalam menjaga wilayahnya dari ancaman narkotika serta melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Pengedar Narkoba di Pulau Bawean, Enam Tersangka Ngaku Sabu-sabu 13 Gram dari Madura Selengkapnya

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan 

GRESIK,1minute.id – Aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik blackout alias petheng ndedet. Warga pun ribut. Petugas layanan pengaduan PLN pusing tujuh keliling. Kejadian pada Selasa, 24 Februari 2026 pukul 04.00 WIB, akhirnya bisa ungkap oleh Satreskrim Polres Gresik.

Penyebab, aliran listrik di Desa Ambeng-ambengwatangrejo itu padam karena travo listrik digasak kawanan  pencuri. “Kami lakukan penangkapan lima pelaku tempat persembunyiannya di Hotel Nuansa, Ngawi,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam konferensi pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Dalam pemeriksaan terungkap 3 dari 5 pelaku adalah residivis. Rinciannya, 3 pelaku lama. Mereka telah beraksi 29 kali di Gresik, Bangkalan dan Ngawi. Sedangkan, 2 pelaku baru. Modus operandi dilakukan oleh kawanan penjahat ini, memakai rompi seolah-olah petugas dari perusahaan setrum negara dan membawa mobil. Sehingga aksi mereka nyaris tidak membuat warga desa curiga. 

Dalam penggerebekan terhadap kawanan penjahat spesialis travo listrik milik PLN yang diperkirakan seharga Rp 15 juta per unit ini, polisi menyita sejumlah barang bukti,  di antaranya, tiga gunting besi, sebuah linggis, kunci pas ring , rompi dan plat nomor polisi palsu. Mereka dijerat dengan pasal 477 KUHP yakni pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh dua orang atau lebih atau menggunakan cara merusak, memotong, memanjat, memakai kunci palsu, atau pakaian jabatan palsu untuk masuk.

“Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution. Polres Gresik menghimbau kepada masyarakat terhadap orang yang tidak dikenal atau dicurigai di tempat tinggal masing-masing. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Gerebek Tempat Persembunyian Sindikat Pencuri Travo PLN di Ngawi, 5 Tersangka Diamankan  Selengkapnya

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid

GRESIK,1minute.id – Lelaki bertubuh kerempeng berinisial A.R, 44 tahun itu terus merunduk ketika digiring ke rumah tahanan (rutan) Polres Gresik pada Senin, 6 April 2026. 

Tersangka dugaan perbuatan asusila terhadap anak laki-laki dibawah umur di toilet sebuah masjid di Kecamatan Kebomas itu ditangkap oleh anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Gresik. Perbuatan AR ini membuat warga Kota Santri, sebutan lain, Kabupaten Gresik ngelus dada. Prihatin. 

Sebab, pelaku melakukan rudapaksa usai korban pulang ngaji. Lokasinya di sebuah toilet salah satu masjid. Akibat rudakpaksa itu, korban laki-laki yang berumur 13 tahun mengalami syok. Beruntung Satreskrim Polres Gresik cepat bertindak sehingga tidak menimbulkan korban lainnya.

Menurut keterangan polisi, pelaku melakukan rudapaksa kepada korban dua kali. Kali pertama, dilakukan pada Maret 2026 dan kedua pada April 2026. “Modusnya sama, lokasi juga sama di toilet masjid,” kata Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution dalam Konferensi Pers di Mapolres Gresik pada Senin, 6 April 2026.

Kronologi bermula saat korban selesai mengaji. Pelaku kemudian mengajak korban untuk pergi ngopi dengan menggunakan sepeda motor. Di tengah perjalanan, pelaku beralasan hendak ke toilet dan meminta korban menemaninya. Sesampainya di lokasi, pelaku mengajak korban masuk ke kamar mandi dalam kondisi tertutup, kemudian melakukan tindakan pencabulan secara paksa.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat melakukan penindakan. Kurang dari tiga jam setelah kejadian, tepatnya sekitar pukul 22.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di lokasi kejadian guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan pelaku, satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah nomor polisi W 55** FG.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 415 KUHP tentang tindak pidana pencabulan terhadap anak, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution.

Kapolres menegaskan komitmen jajarannya dalam memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas pelaku kejahatan seksual.

Polres Gresik berkomitmen memberikan perlindungan maksimal kepada anak sebagai generasi penerus bangsa. 

Ia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak. Polres Gresik mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak. 

“Memastikan lingkungan pergaulan yang sehat. Menanamkan nilai-nilai keagamaan sejak dini. Segera melapor jika menemukan atau mengalami tindak pidana melalui call Center 110. Sementara untuk layanan “Lapor Cak Rama”, laporan juga dapat disampaikan melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006,” pungkasnya.(*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Polres Gresik Amankan Pelaku Rudapaksa terhadap Anak Dibawah Umur di Toilet Masjid Selengkapnya

Pembunuh Driver Ojol Perempuan Divonis Hakim PN Gresik Seumur Hidup

GRESIK,1minute.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Gresik menjatuhkan hukuman kepada terdakwa Syahrama seumur hidup. Putusan majelis yang diketuai oleh M. Aunur Rofiq ini untuk kali pertama dalam kurun waktu 10 tahun terakhir untuk terdakwa pembunuhan Sevi Ayu Claudia, seorang ojek online (ojol) ini dibacakan pada Senin, 6 April 2026.

Majelis hakim menilai perbuatan terdakwa tergolong sadis. Selian itu terdakwa pernah dihukum 20 tahun di PN Sidoarjo dengan kasus yang sama.

Menurut ketua majelis hakim M. Aunur Rofiq menyatakan rangkaian fakta persidangan menunjukkan adanya perencanaan untuk membunuh korban Sevi Ayu Claudia, 30 tahun, asal Sidoarjo. Perbuatan terdakwa sudah terpenuhi unsur pembunuhan berencana sesuai KUHP yang baru.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana pasal 340 KUHP dan dirubah pasal 459 KUHP tahun 2023 tentang pembunuhan berencana. Menjatuhkan pidana seumur hidup,” tegasnya M. Aunur Rofiq pada Senin, 6 April 2026.

Terdakwa pantas menerima hukuman seumur hidup. Sebab perbuatan terdakwa sangat keji dan tidak manusiawi. Selain itu terdakwa telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana.

“Perbuatan terdakwa menyebabkan korban kehilangan nyawa dan kerugian uang 7 juta rupiah. Selain itu terdakwa residivis pembunuhan. Bahkan perbuatannya itu meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Mendengar vonis hakim, terdakwa menangis. Bahkan ketika digiring ke tahanan oleh petugas, terdakwa dalam perjalanan terus menangis. Ketika ditanya oleh wartawan terdakwa bungkam. Seakan menyesali perbuatannya.

Penasihat hukum terdakwa dari Posbakum menyatakan pikir-pikir atas putusan majelis hakim. Majelis memberikan waktu selama 7 hari kepada terdakwa untuk menyatakan sikap menerima atau banding.

Diberitakan sebelumnya, warga Kedamean digegerkan dengan penemuan mayat dalam kardus di tepi jalan raya Kedamean, pada Senin 28 Juli 2025. Ternyata, mayat tersebut adalah Sevi Ayu Claudia seorang driver ojol asal Sidoarjo. (*)

Editor : Chusnul Cahyadi 

Pembunuh Driver Ojol Perempuan Divonis Hakim PN Gresik Seumur Hidup Selengkapnya

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Lantik Mujiani, PAW Kepala Desa Laban, Menganti Jlenterehkan Rencana Program Infrastruktur Jalan

GRESIK,1minute.id – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani melantik dan mengambil sumpah Mujiani sebagai Kepala Desa Laban, Kecamatan Menganti di Balai Desa Laban pada Minggu, 5 April 2026. Pelantikan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) untuk masa jabatan 2026-2027 ini menjadi bagian dari kebijakan khusus yang diberikan oleh pemerintah pusat.

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam sambutannya menekankan bahwa menjadi kepala desa membutuhkan kekuatan, kesabaran, dan komitmen dalam melayani masyarakat. “Menjadi kepala desa itu harus kuat dan sabar. Tidak mudah. Tapi karena sudah dilantik dan diambil sumpahnya, saya berharap Ibu Mujiani bisa mendorong Desa Laban semakin sukses dan masyarakatnya semakin sejahtera,” tegasnya.

Pada kesempatan itu, Gus Yani, sapaan akrab, Fandi Akhmad Yani juga mengajak seluruh elemen desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, dan tokoh masyarakat, untuk memberikan dukungan penuh kepada kepala desa yang baru dilantik. Selain itu, ia menyampaikan apresiasi kepada pejabat kepala desa sebelumnya, Hadi Purwanto, yang telah menjalankan tugas selama masa transisi.

Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Kabupaten Gresik itu menjelentrehkan rencana strategis pembangunan infrastruktur di wilayah Menganti, khususnya peningkatan akses jalan Desa Laban. Ia menargetkan pelebaran jalan utama dari dua jalur menjadi empat jalur guna mendukung konektivitas dengan wilayah Kota Surabaya.

“Ini bukan untuk kepentingan bupati, tapi untuk kepentingan masyarakat Menganti secara keseluruhan. Jalan harus lebih lebar, tidak macet, dan tidak banjir,” ujarnya.

Rencana tersebut mencakup pengembangan jalan sepanjang kurang lebih 13 kilometer yang menghubungkan Laban hingga perbatasan Surabaya. Proyek ini ditargetkan rampung dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun secara bertahap.

Tak hanya itu, pada tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengalokasikan pembangunan 22 titik jalan poros desa (JPD) melalui APBD, dengan potensi penambahan hingga 10 titik melalui perubahan anggaran. “Kalau jalan kabupaten dan jalan desa ditata bersama, insyaallah kemacetan dan banjir bisa teratasi,” imbuhnya.

Sebagai bagian dari integrasi transportasi, Bupati Yani juga membuka peluang konektivitas dengan layanan transportasi publik Trans Jatim, sehingga masyarakat dapat beralih ke moda transportasi yang lebih efisien.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gresik Abu Hassan, menyampaikan bahwa Desa Laban merupakan satu dari empat desa di Gresik yang mendapatkan izin resmi dari Kementerian Dalam Negeri untuk melaksanakan pemilihan kepala desa di tengah masih berlakunya moratorium Pilkades.

“Kami menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Laban, sehingga pelaksanaan pemilihan antar waktu beberapa waktu lalu dapat berjalan kondusif. Masa jabatan Ibu Kepala Desa terpilih adalah 1 tahun 6 bulan terhitung sejak hari ini,” ujarnya. Ia juga berharap Mujiani dapat menjalankan amanah dengan baik serta membawa Desa Laban menjadi lebih maju.

“Semoga senantiasa dalam lindungan Allah SWT dan mampu membawa Desa Laban menjadi lebih baik,” tambahnya. (*)

Editor  : Chusnul Cahyadi 

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Lantik Mujiani, PAW Kepala Desa Laban, Menganti Jlenterehkan Rencana Program Infrastruktur Jalan Selengkapnya